
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di seluruh wilayah Bali sepanjang 2025 mencapai 10.391 kasus. Penyakit ini menyebabkan 14 orang di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data Dinkes Bali, 5 kabupaten/kota yang kasusnya tertinggi adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, dan Kota Denpasar.
Rincian kasus DBD per kabupaten/kota, Kabupaten Badung 2.038 kasus tanpa kematian; Kabupaten Gianyar 1.972 kasus dengan 3 kematian; Kabupaten Buleleng 1.726 kasus dengan 1 kematian; Kabupaten Karangasem 1.518 kasus dengan 1 kematian; dan Kota Denpasar sebanyak 1.291 kasus dengan 4 kematian.
Sementara itu, Kabupaten Klungkung mencatat 668 kasus dengan 2 kematian; Kabupaten Tabanan 664 kasus dengan 3 kematian; Kabupaten Bangli 396 kasus tanpa kematian; dan Kabupaten Jembrana sebanyak 118 kasus tanpa kematian.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, menyampaikan secara umum kasus DBD di Bali pada 2025 tidak mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan 2024.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, tidak ada peningkatan signifikan. Faktor yang paling mempengaruhi tingginya kasus di beberapa daerah adalah kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Seperti di Buleleng, kasus banyak ditemukan di wilayah perkotaan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jumat (9/1).
Ia juga menjelaskan bahwa curah hujan justru turut memengaruhi dinamika kasus DBD. Menurutnya, hujan dengan intensitas ringan cenderung meningkatkan risiko DBD karena menyebabkan lingkungan lembap dan mendukung perkembangbiakan nyamuk.
“Justru kalau hujan sedikit-sedikit itu lebih berisiko. Kalau hujan deras, aliran drainase tinggi sehingga tidak memberi kesempatan air menggenang. Lebih baik sebenarnya kalau hujannya deras dibandingkan yang sedikit-sedikit,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Raka mengungkapkan bahwa jumlah kasus DBD di Tahun 2025 lebih rendah dibandingkan Tahun 2024 yang tercatat sebanyak 15.570 kasus dengan 25 kematian. Penurunan ini, kata dia, tidak terlepas dari langkah antisipasi yang dilakukan sejak awal tahun melalui surat edaran kewaspadaan DBD kepada kabupaten/kota.
Selain itu, Dinkes Bali juga menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengerahkan juru pemantau jentik (jumantik) di tiga kabupaten/kota dengan kasus DBD tertinggi.
“Jika jumantik menemukan jentik, minggu berikutnya akan dikunjungi kembali untuk evaluasi. Pada kunjungan pertama juga diberikan edukasi kewaspadaan DBD termasuk 3M plus. Ini cukup efektif menggerakkan masyarakat untuk memantau jentik di rumah,” jelasnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui inovasi lain, termasuk program vaksinasi DBD yang difasilitasi oleh LSM di salah satu desa di Kabupaten Gianyar yang memiliki kasus tinggi dan merupakan kawasan pariwisata. Sebanyak 1.000 siswa telah mendapatkan vaksin DBD.
“Vaksinasi ini dibantu oleh LSM. Kami sudah mengundang kabupaten/kota agar bisa berinovasi, selain 3M plus. Namun, pelaksanaannya tergantung pada anggaran masing-masing daerah. Sementara ini Dinkes Bali belum memiliki rencana melakukan vaksinasi secara mandiri,” imbuhnya.
Terkait penggunaan nyamuk wolbachia sebagai upaya pencegahan DBD, dr. Raka menyebutkan belum ada perkembangan lebih lanjut di Provinsi Bali karena masih adanya kontroversi di tengah masyarakat. (Ketut Winata/balipost)










