Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Komisaris dan Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda), pada Jumat (9/1). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 473/HK/2025 tentang Pengangkatan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2029 serta Keputusan Bupati Karangasem Nomor 539/HK/2025 tentang Pengangkatan Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2030.

Dalam keputusan itu, Drs. I Wayan Ardika, M.Si. ditetapkan sebagai Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk masa jabatan 2025–2029. Sementara, Yudha Prahasta Lagosa, S.E. dipercaya menjabat sebagai Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk periode 2025–2030.

Baca juga:  Harijanto Karjadi Diadili Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Korbannya Tommy Winata

Bupati I Gusti Putu Parwata atau Gus Par menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara institusional dan konstitusional kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” ucapnya.

Baca juga:  Dua WNA Ajukan Pindah Jadi WNI, Salah Satunya Bisa Bahasa Bali dan Aktif di STT

Gus Par mengatakan, sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) memiliki peran strategis dan bersifat ganda. Selain memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, Perseroda juga dituntut berorientasi ekonomi guna menghasilkan keuntungan yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tekankan agar seluruh aktivitas dan kinerja perseroda selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). Untuk itu, seluruh jajaran perusahaan diminta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran,” tegas Gus Par.

Baca juga:  Gubernur Koster Siap Fasilitasi Permodalan dan Pengadaan Alat Perajin Arak

Pihaknya berharap PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) di bawah kepemimpinan yang baru mampu berkembang secara profesional dan inovatif, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem, pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem, sekretaris daerah, jajaran staf ahli dan asisten setda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan perbankan, serta panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatutan. (ADV/balipost)

BAGIKAN