
BANGLI, BALIPOST.com – Penyerahan SK bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Bangli pada, Selasa (30/12), menyisakan kekecewaan bagi ratusan tenaga kesehatan (Nakes) pengabdi. Para nakes yang belum terjaring dalam pengangkatan PPPK paruh waktu itu kini mempertanyakan terkait kelanjutan nasib mereka.
Koordinator Forum Komunikasi Nakes Honorer Pengabdi Kabupaten Bangli, Sang Made Adiatma Putra mengungkapkan para nakes pengabdi kini berada dalam ketidakjelasan status. Sebab sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan tenaga honorer harus sudah terselesaikan di 2025.
Sementara dari informasi yang diketahuinya pemerintah pusat kabarnya tidak akan lagi membuka formasi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026. “Lalu kami yang masih tercecer ini mau diapakan?,” ujarnya.
Adiatma juga menyoroti ketimpangan kuota dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu kali ini. Ia menyayangkan dari ratusan nakes pengabdi di bangli, hanya 12 orang nakes yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu. “Kenapa yang diangkat justru didominasi oleh tenaga teknis?” ujar Adiatma.
Adiatma mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah tenaga honorer kesehatan. Dia membandingkan langkah Pemkab Bangli dengan daerah lain, yang dinilai lebih proaktif dalam memperjuangkan nasib tenaga kesehatan.
“Kenapa tidak berinisiatif seperti kabupaten lain? Kalau memang mau menyelesaikan nakes kan bisa langsung ke Jakarta bawa berkasnya sama pak bupati atau legislatifnya. Seperti di Lombok Utara kan begitu,” tegasnya.
Untuk mendapat kejelasan status selama ini forum Komunikasi Nakes Honorer Pengabdi Kabupaten Bangli sudah sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Bangli. Saat audensi itu, para nakes pengabdi ini mendapat informasi bahwa mereka sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Akan tetapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli yang dikonfirmasi oleh forum pun hanya memberikan jawaban normatif yakni masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.
Para nakes pengabdi kini hanya bisa menunggu dan berharap agar pemerintah daerah memperjuangkan mereka agar bisa mendapat kepastian status. Mereka berharap dapat segera menyusul diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Mengingat kehadiran nakes sangat dibutuhkan.
Adiatma mengatakan saat ini, banyak puskesmas di Bangli yang masih mengalami kekurangan SDM untuk melayani masyarakat secara maksimal. “Harapan kami, kami yang tercecer ini bisa terselesaikan,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan Pemkab Bangli telah mengusulkan seluruh tenaga non ASN yang masih tersisa termasuk nakes pengabdi yang belum masuk database.
“Sudah kami usulkan untuk dapat diangkat paling tidak menjadi PPPK paruh waktu. Secara keseluruhan jumlahnya 1.800 orang,” terangnya.
Terkait isu tidak adanya formasi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026, Mahindra meminta para tenaga pengabdi untuk tetap tenang dan bersabar. Ia meyakini pemerintah pusat akan tetap memberikan ruang bagi penuntasan tenaga honorer.
“Ada pasti. Kita tunggu regulasi saja karena saat ini masih dalam pembahasan. Sabar saja. Mudah-mudahan bisa diamini pusat,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)









