Rilis Polres Buleleng Menutup Tahun 2025. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan puputan atau perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap 90 kasus narkotika dengan total 131 tersangka diamankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pemberantasan narkoba tetap menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, baik terhadap pengedar maupun pengguna. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas, pencegahan, serta kerja sama lintas sektor.

“Untuk narkoba, kami di Polres Buleleng tetap berkomitmen puputan terhadap narkoba, baik pengguna maupun pengedar,” ujar AKBP Widwan, Senin (29/12).

Baca juga:  Buntut Penembakan 2 WNA, Polres Badung Intensifkan Deteksi Penyelundupan Senpi

Dari total 90 kasus narkoba yang tercatat sepanjang 2025, sebanyak 69 kasus berhasil diselesaikan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 131 tersangka yang terdiri dari 126 laki-laki dan lima perempuan.

Widwan merinci, dari jumlah tersebut sebanyak 56 orang berperan sebagai pengedar, sementara sisanya merupakan pengguna narkoba. Meski peran tersangka masih didominasi oleh pemakai, jumlahnya menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pemakai pada tahun 2024 tercatat sebanyak 116 orang, sedangkan pada 2025 turun menjadi 75 orang,” jelasnya.

Baca juga:  Lima Penyalahguna Narkoba Diamankan, Satu Residivis

Dari sisi barang bukti, Polres Buleleng mencatat adanya dinamika yang cukup signifikan. Barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,89 gram atau meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2024. Sebaliknya, barang bukti sabu justru mengalami penurunan cukup tajam.

“Barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 548,32 gram, turun 53,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.184,96 gram,” ungkap Widwan.

Sementara itu, untuk narkotika jenis ekstasi, sepanjang 2025 polisi hanya mengamankan tiga butir. Angka tersebut turun drastis hingga 99,29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 423 butir.

Baca juga:  Coba Melakukan Pembunuhan, Diki Candra Dibui Empat Tahun

Secara keseluruhan, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Buleleng juga menunjukkan tren penurunan. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus narkoba pada 2025 berkurang sebanyak 13 kasus. Jumlah tersangka pun menurun dari 140 orang pada 2024 menjadi 131 orang pada 2025.

“Pada 2024 jumlah tersangka sebanyak 140 orang, terdiri dari 132 laki-laki dan delapan perempuan. Sementara pada 2025 turun menjadi 131 orang,” katanya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN