
MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski selama 2025 banyak terjadi kasus menonjol, tapi laporan kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polres Badung turun dibandingkan tahun 2024. Penurunannya hingga 16,1 persen atau 80 kasus. Tindak pidana yang diungkap didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 42 kasus dan penganiayaan 37 kasus.
Terkait anatomi kasus lakalantas untuk korban, didominasi usia dari 20 hingga 24 tahun sebanyak 250 orang. Sedangkan pelaku didominasi usia 22 hingga 29 tahun sebanyak 255 orang.
Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, Senin (29/12) menjelaskan laporan yang ditangani polres dan polsek jajaran sebanyak 414 kasus dan diungkap 298 kasus. Kasus yang diungkap tersebut terdiri dari curat 42 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, curas 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, curanmor 14 kasus, penganiayaan 37 kasus, cusa 68 kasus, pengeroyokan 13 kasus, migas 2 kasus, TPPO tiga kasus dan korupsi 1 kasus.
“Tersangka yang ditangkap sebanyak 300 orang, terdiri laki-laki 279 orang dan perempuan 21 orang. Untuk tersangka WNA 25 orang dan WNI 275 orang,” ujarnya.
Untuk penanganan kasus narkoba sebanyak 120 kasus, dengan jumlah tersangka 155 orang. Para tersangka tersebut terdiri dari laki-laki 144 orang dan perempuan 11 orang. Sebagai pengedar 80 orang dan pengguna 75 orang.
Untuk tersangka WNA sebanyak 8 orang. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS) 1.834,7 gram, ekstasi 1.371,5 butir, ekstasi bubuk 2,65 gram, ganja 890,33 gram, ganja cair 5,77 gram, tembakau gorila 1,82 gram, kokain 9,34 gram, pil koplo 25.270 butir, MDMA 75,59 gram, hasish 716,06 gram, mushroom 10,74 gram, mefedron 0,58 gram dan THC 10,96 gram. “Sebagaian besar barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Perbandingan kasus tahun ini dengan 2024 mengalami kenaikan,” ujarnya.
Terkait lakalantas selama 2025, terjadi 1.097 kasus, korban meninggal 61 orang, luka berat 16 orang, luka ringan 1.329 orang. Sedangkan pada 2024, jumlah lakalantas 1.031 kasus, korban meninggal 88 orang, luka barat 21 orang, dan luka ringan 1.207 orang. “Kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Badung mengalami peningkatan hingga 66 kasus atau naik 6 persen. Namun korban meninggal turun 27 orang, luka berat turun 5 orang dan luka ringan naik 122 orang,” kata mantan Kabagops Polres Badung ini.
Terkait anatomi kasus lakalantas didominasi korban usia dari 20 hingga 24 tahun sebanyak 250 orang. Sedangkan pelaku didominasi usia 22 hingga 29 tahun sebenyak 255 orang.
Untuk waktu kejadian antara pukul 21.00 hingga 00.00 WITA dan paling banyak melibatkan sepeda motor mencapai 1.214 unit. TKP-nya mayoritas di wilayah Kecamatan Mengwi. (Kerta Negara/balipost)










