Aparat menangani kasus lakalantas. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski selama 2025 banyak terjadi kasus menonjol, tapi laporan kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polres Badung turun dibandingkan tahun 2024. Penurunannya hingga 16,1 persen atau 80 kasus. Tindak pidana yang diungkap didominasi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 42 kasus dan penganiayaan 37 kasus.

Terkait anatomi kasus lakalantas untuk korban, didominasi usia dari 20 hingga 24 tahun sebanyak 250 orang. Sedangkan pelaku didominasi usia 22 hingga 29 tahun sebanyak 255 orang.

Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, Senin (29/12) menjelaskan laporan yang ditangani polres dan polsek jajaran sebanyak 414 kasus dan diungkap 298 kasus. Kasus yang diungkap tersebut terdiri dari curat 42 kasus, kekerasan seksual 3 kasus, curas 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, curanmor 14 kasus, penganiayaan 37 kasus, cusa 68 kasus, pengeroyokan 13 kasus, migas 2 kasus, TPPO tiga kasus dan korupsi 1 kasus.

Baca juga:  Kedua Kalinya Ada Pamedek ke Pura Besakih Terjun ke Jurang, Sekeluarga Dilarikan ke RS

“Tersangka yang ditangkap sebanyak 300 orang, terdiri laki-laki  279 orang dan perempuan 21 orang.  Untuk tersangka WNA 25 orang dan  WNI 275 orang,” ujarnya.

Untuk penanganan kasus narkoba sebanyak  120 kasus, dengan jumlah tersangka 155 orang. Para tersangka tersebut terdiri dari laki-laki 144 orang dan perempuan 11 orang. Sebagai pengedar 80 orang dan pengguna 75 orang.

Untuk tersangka WNA sebanyak 8 orang. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS)  1.834,7 gram, ekstasi  1.371,5 butir, ekstasi bubuk 2,65 gram, ganja  890,33 gram, ganja cair  5,77 gram, tembakau gorila 1,82 gram, kokain  9,34 gram, pil koplo  25.270 butir, MDMA 75,59 gram, hasish  716,06 gram, mushroom 10,74 gram, mefedron  0,58 gram dan THC 10,96 gram. “Sebagaian besar barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.  Perbandingan kasus tahun ini dengan 2024  mengalami kenaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Setahun Ratusan Nyawa Melayang di Jalan, Termasuk Pelajar

Terkait lakalantas selama 2025, terjadi 1.097 kasus, korban meninggal 61 orang, luka berat 16 orang, luka ringan 1.329 orang. Sedangkan pada 2024, jumlah lakalantas 1.031 kasus, korban meninggal 88 orang, luka barat 21 orang, dan luka ringan 1.207 orang. “Kasus lakalantas di wilayah hukum Polres Badung mengalami peningkatan hingga 66 kasus atau naik 6 persen. Namun korban meninggal turun 27 orang, luka berat turun 5 orang dan luka ringan naik 122 orang,” kata mantan Kabagops Polres Badung ini.

Baca juga:  Rantai Motor Putus, Pengendara Tewas di TKP

Terkait anatomi kasus lakalantas didominasi  korban usia dari 20 hingga 24 tahun sebanyak 250 orang. Sedangkan pelaku didominasi usia 22 hingga 29 tahun sebenyak 255 orang.

Untuk waktu kejadian antara pukul 21.00 hingga 00.00 WITA dan paling banyak melibatkan sepeda motor mencapai 1.214 unit. TKP-nya mayoritas di wilayah Kecamatan Mengwi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN