Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125, di Pura Agung Besakih, Rabu (24/12) pagi. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 yang berlangsung di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu (24/12) pagi.

Prosesi sakral tersebut diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, dan pelajar, serta masyarakat umum.  Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Di hadapan awak media, Gubernur Koster menyampaikan kehadirannya di Pura Agung Besakih merupakan langkah memohon restu sebagai awal pelaksanaan resmi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun pada era baru, yang dimulai tahun 2025 hingga 2125.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa adat, memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Baca juga:  Abrasi Gilimanuk Ditangani Tahun Ini

Ia menegaskan secara substansi, berbagai program dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara utuh dan terarah.

Seperti program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, dan  program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi dimulai pada Januari mendatang.

“Pengendalian alih fungsi lahan produktif sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Bali,” jelasnya.

Baca juga:  Gerakan Pramuka Kwarda Bali Gelar Rakerda

Gubernur Koster juga menyoroti kebijakan pembatasan dan pengendalian toko modern berjaring. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara pemberian izin baru bagi toko modern berjaring, sebagai langkah melindungi dan mendorong pertumbuhan UMKM lokal agar tidak tertekan oleh usaha bermodal besar.

Sejalan dengan itu, kebijakan penggunaan produk lokal Bali terus diperkuat, termasuk kewajiban penggunaan Aksara Bali, busana adat khas Bali, serta penguatan identitas budaya dalam berbagai ruang publik.

Di sektor infrastruktur, Gubernur Koster menyampaikan rencana pembangunan sejumlah fasilitas strategis, antara lain gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Baca juga:  Dua Langkah Baru Gubernur Koster Percepat Penanganan COVID-19

Selain itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan mulai 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Dengan peresmian ini, menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang. (kmb/balipost)

BAGIKAN