
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perundungan, terutama terhadap remaja masih saja terjadi, bahkan korbannya sampai berbuat nekat mengakhiri hidup. Kasus teranyar adalah siswi SMP berinisial NKS asal Desa Petang, hendak bunuh diri di Jembatan Tukad Ngongkong. Pemicunya diduga mengalami perundungan di sekolahnya.
“Apabila ditemukan unsur pidana, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku atau penegakan hukum dilakukan. Namun tetap mengedepankan pendekatan restoratif dan perlindungan terhadap anak,” ucap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (20/12).
Guna mengantisipasi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta upaya mencegah pelajar terpapar paham radikalisme, menurut Aiptu Ayu, Polres Badung telah dan terus melakukan langkah-langkah preventif serta preemtif secara berkelanjutan. Upaya yang dilakukan, diantaranya penguatan peran Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas aktif turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya bullying, kekerasan, serta paham radikalisme melalui program pembinaan dan penyuluhan kepada siswa, guru, dan orang tua.
Polres Badung menjalin kerja sama dengan dinas pendidikan, pihak sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan maupun paham menyimpang.
“Kami juga melakukan pendekatan edukatif dan pembinaan karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta cinta Tanah Air kepada para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal dan perilaku menyimpang,” ucapnya.
Untuk deteksi dini dan pendampingan psikologis, Polres Badung mendorong pihak sekolah untuk segera melaporkan apabila ditemukan indikasi perundungan. Terhadap korban bullying, kami mendukung adanya pendampingan psikologis agar tidak terjadi dampak lanjutan seperti tindakan nekat, sebagaimana kasus yang terjadi pada siswi di Petang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak—sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak kita. Sehingga kejadian perundungan maupun paparan paham radikal dapat dicegah sejak dini. Polres Badung berkomitmen menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda sebagai aset bangsa,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










