
DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah memetakan beberapa upaya yang bisa dilakukan dalam penanganan sampah. Termasuk akan mengajak pengelola akomodasi pariwisata, seperti hotel dan restoran untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Terkait hal tersebut, PHRI menyambut baik dan menyebutkan sudah lebih dulu melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (17/12) mengatakan, pengolahan sampah secara mandiri oleh pihak hotel ataupun restoran bisa dilakukan bertahap, hingga nantinya benar-benar mampu melakukan secara maksimal.
“Namun kita juga melihat, karena hotel kan memberikan kontribusi pembangunan di Denpasar. Kalau memutuskan tidak boleh kami tidak mau, nanti dibuang ke mana, kasian juga. Caranya kami menghitung dulu seberapa persen dia buang (TPA) sekarang,” kata Jaya Negara.
Pihaknya pun akan berdiskusi dengan pemilik hotel terkait hal ini. Termasuk mengetahui anggaran dari hotel untuk bisa membeli mesin pengolah sampah. “Kalau kita harapkan mereka menyiapkan mesin, tapi kan untuk membeli mesinnya itu kapan, ya saat mesinnya ada baru kami tidak ambil sampahnya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidartha Putra saat dikonfirmasi mengaku menyambut baik ajakan Wali Kota Denpasar untuk mengolah sampah secara mandiri, baik itu untuk industri termasuk rumah tangga. Pihaknya menyetujui sampah yang keluar harus ada proses pemilahan sebelum dibuang.
Demikian juga di sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran, terutama yang terdaftar menjadi anggota PHRI, sudah mengolah sampahnya sejak dulu. “Terutama untuk perusahaan besar yang memiliki support financial atau change international, mereka sudah punya standarisasi tentang pengolahan limbah atau sampah,” katanya.
Gusde panggilan akrabnya menjabarkan pengolahan limbah di hotel dilakukan selama ini. Pertama, untuk limbah cair atau dapur masuk ke sebuah tangki yang akan dilakukan pembusukan dengan memberikan elmusi. Setelah diproses libah akan dibawa ke Proyek Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Denpasar (DSDP).
Kemudian limbah minyak jelantah, bekerja sama dengan pihak ketiga akan diolah menjadi biogas. Dengan demikian minyak jelantah tidak akan meracuni masyarakat atau dimanfaatkan pedagang kaki lima.
Sementara untuk sampah B3, hotel bekerjasama dengan pihak ketiga. “Kalau sampah organik itu untuk hotelnya gede, mereka mengolah sendiri seperti daun hasil pemangkasan dijadikan kompos. Ada juga yang bekerjasama dengan TPS3R. Di Sanur ini kan ada 2 TPS3R,” katanya.
Dia mengatakan, pengolahan sampah di hotel juga menjadi salah satu syarat dari travel agent sehingga mau tidak mau harus dilakukan. “Makanya kita sambut kalau ada ajakan Wali Kota, kita sudah lebih dulu melakukannya. Justru yang sekarang ini mungkin di masyarakat di rumah tangga itu kalau diakumulasi kan cukup besar. Kita di industri lebih gampang kok. Kita satu komponen, managemen ada dan anggarannya ada,” imbuhnya. (Widiastuti/bisnisbali)










