Salah satu areal parkir di Kabupaten Tabanan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Realisasi pendapatan dari retribusi parkir di Kabupaten Tabanan sampai saat ini belum sepenuhnya mencapai target lantaran dipengaruhi kondisi cuaca. Dari target retribusi parkir khusus sebesar Rp2,156 miliar, capaian sementara tercatat Rp2.009.670.000 atau mendekati 90 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, melalui Kasi Parkir Dinas Perhubungan Tabanan, Ketut Budi Antara mengatakan, belum tercapainya target dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem yang terjadi sejak awal tahun.

“Curah hujan yang tinggi sangat memengaruhi aktivitas parkir terutama yang tepi jalan umum. ditambah lagi belakangan ini juga curah hujan cukup tinggi, pengunjung berkurang, otomatis kendaraan juga menurun,” ujarnya, Selasa (19/12).

Baca juga:  Dikeluhkan Warga, Bengkel Las di Mas Diberikan SP I

Meski dengan kondisi tersebut, pihaknya masih optimistis target akhir tahun dapat dikejar. Sementara itu, untuk target retribusi parkir tepi jalan umum yang dipatok sebesar Rp4 miliar, realisasi pendapatan baru mencapai Rp3.417.097.000. Dengan sisa waktu hingga tutup tahun, capaian tersebut dinilai masih sangat memungkinkan untuk ditingkatkan.

Intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir diakui berdampak pada capaian harian. Hujan menyebabkan berkurangnya mobilitas masyarakat, terutama di sejumlah titik parkir strategis yang mengandalkan aktivitas luar ruang.

Baca juga:  Bangli Dilanda Cuaca Ekstrem, Belasan Bencana Terjadi

Untuk mengoptimalkan pendapatan, dinas perhubungan menyiapkan langkah penambahan titik parkir yang dikerjasamakan dengan desa adat. Menurutnya, peran adat dan BUMDes akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan retribusi parkir.

Kolaborasi ini memastikan pengelolaan parkir berjalan lebih transparan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. “Dengan kerja sama yang baik, kami bisa melakukan pemantauan lebih ketat sehingga potensi kebocoran bisa diminimalkan,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini terdapat dua lokasi potensial yang direncanakan untuk pengembangan pengelolaan parkir yakni di wilayah Desa Adat Kota dan Desa Adat Bantas. Namun khusus untuk Desa Adat Bantas, kerja sama tersebut masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) penetapan lokasi. Proses pengajuan SK saat ini masih berproses di tingkat bupati. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Ini, Suasana Penggeledahan Kantor Dishub Jembrana

 

BAGIKAN