Menpar, Widiyanti Putri Wardhana dan wamenpar, Ni Luh Puspa mengunjungi Jatiluwih, Tabanan pada Senin (9/12/2024). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Kamis (11/12) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari jaga kawasan hulu Bali dari degradasi lingkungan hingga strategi atasi masalah sampah dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah pada sumbernya.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Jaga Kawasan Hulu Bali dari Degradasi Lingkungan

Denpasar (Bali Post) –

Banyaknya kasus pelanggaran tata ruang yang terjadi dari hulu hingga pesisir Pulau Bali menunjukkan bahwa Bali dalam tekanan dari ancaman degradasi lingkungan.

Para pelaku pariwisata dan akademisi menilai kawasan hulu Bali seperti Jatiluwih, Bedugul, dan Batur harus dijaga jangan sampai mengalami degradasi lingkungan karena kawasan ini penentu masa depan ekonomi Bali.

Baca juga:  Kegiatan Unik Umat Hindu Bali Rayakan Galungan dan Kuningan

2. Menpar Soroti Soal Akomodasi Pariwisata Tanpa Izin

Denpasar (Bali Post) –

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam siaran persnya, Rabu (10/12) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang maupun berencana menghentikan operasional layanan Online Travel Agent (OTA).

Ia menegaskan yang dilakukan pemerintah adalah penataan terhadap akomodasi pariwisata ilegal, yaitu unit usaha akomodasi pariwisata yang beroperasi tanpa izin, bukan pembatasan terhadap platform OTA.

Baca juga:  Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, Suciwati dan Aristiani Diadili

3. Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif dalam Anugerah Innovative Goverment Awards 2025

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025.

Kali ini Kota Denpasar masuk dalam kategori Kota Sangat Inovatif yang diberikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Acara ini digelar di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, (Rabu 10/12).

4. Soal Penutupan TPA Suwung, PHRI Bali dan Bupati Badung Minta Dikaji Ulang

Denpasar (Bali Post) –

Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang menuai kekhawatiran berbagai pihak.

Baca juga:  Bali Alami "Overbuild," Pemerintah Diminta Segera Bersikap

Tidak hanya masyarakat umum, industri pariwisata di Bali yang selama ini juga memiliki kekhawatiran yang sama.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan Bupati Badung, Adi Arnawa minta kebijakan ini dikaji ulang.

5. Strategi Atasi Masalah Sampah, Optimalkan Pengelolaan Sampah pada Sumbernya

Denpasar (Bali Post) –

Keberadaan pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka/open dumping sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung telah menimbulkan dampak lingkungan serius.

Salah satunya menimbulkan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga sekitar TPA. Untuk itu TPA Suwung akan ditutup mulai 23 Desember 2025. (*)

BAGIKAN