
BANGLI, BALIPOST.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli Senin (8/12), melakukan penyitaan uang tunai terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Jumlah uang yang disita mencapai Rp 313 juta.
Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana menjelaskan, uang ratusan juta rupiah itu disita dari pengurus baru LPD. Uang itu merupakan hasil pengembalian dari kredit macet yang pemberiannya tidak sesuai prosedur yang berlaku, seperti tidak menggunakan agunan dan administrasi lain yang tidak sesuai. “Itu belum seluruhnya. Jumlah itu baru pengembalian dari 40 nasabah,” terangnya.
Setelah disita, uang tersebut langsung disetorkan ke rekening penampungan Polres Bangli. Pihaknya merencanakan adanya penyitaan lanjutan karena masih ada sisa nasabah yang kreditnya tidak sesuai prosedur. Jumlahnya mencapai sekitar 200-an nasabah, dengan nilai tunggakan yang bervariasi.
Dwipayana menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti. Pihaknya juga akan menyesuaikan proses hukum dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Sebagaimana yang diketahui polres Bangli tengah mendalami kasus dugaan korupsi di LPD Selulung. Pada tahun 2024, petugas Unit Tipikor Polres Bangli sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut. Guna mengumpulkan bukti tambahan, pada Jumat (17/10) lalu petugas kembali turun lakukan penggeledahan.
Selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan di rumah salah satu petugas bagian kredit. Petugas mengamankan atau menyita 175 BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik kembali turun ke Desa Selulung untuk memeriksa sejumlah nasabah LPD tersebut. Selanjutnya pada November lalu Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli juga berupaya meminta keterangan dengan memanggil puluhan nasabah ke Polres Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)







