Unit Reskrim Polsek Blahbatuh meringkus AR, pelaku curanmor dan uang tunai di Toko Sari Taru Bali, Bedulu. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan uang tunai yang terjadi di Toko Sari Taru Bali, Bedulu. Pencurian terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, saat korban Ida Bagus Surya Manuaba tengah mengikuti upacara ngaben.

Pelakunya berinisial AR (26), laki-laki asal Lombok Timur. Ia mengambil tas berisi dokumen penting, uang tunai Rp106 juta, serta membawa kabur sepeda motor DK 4191 KBJ milik korban.

Baca juga:  Soma Tak Kapok Tiga Kali Dibui, Lagi Terlibat Kasus Keprok Kaca

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka didampingi Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, Sabtu (6/12), mengatakan, setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis asal Lombok Timur. “Pelaku sangat sulit dilacak, perlu waktu sekitar 2 tahun untuk mencari pelaku residivis curanmor ini,” ucap Kapolsek seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma.

Sebelumnya, tim telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan petunjuk hingga memperoleh identitas pelaku. Tim kemudian bergerak ke Lombok Timur dengan dukungan Satreskrim Polres Lombok Timur dan mengamankan pelaku di wilayah Labuan Haji.

Baca juga:  Usai Lihat Adik Disidang, Residivis Narkoba Dibekuk

Dalam pemeriksaan, AR mengakui semua perbuatannya, termasuk penggunaan uang hasil kejahatan untuk membayar hutang, biaya pernikahan, kebutuhan hidup, hingga berfoya-foya. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2017 dan 2023 kini diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan dijerat pasal 362 KUHP.

Kompol Arka mengapresiasi kerja tim reskrim dan menegaskan komitmen Polsek Blahbatuh untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Blahbatuh guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kremasi Bayi Ditemukan di Garasi Ditunda, Polisi Masih akan Lakukan Autopsi
BAGIKAN