Petugas kepolisian Polres Karangasem saat menggelar Operasi Zebra Agung 2025. Dengan pendekatan secara persuasif dan edukatif kepada masyarakat cukup efektif dalam menekan terjadinya kasus kecelakaan lalulintas. (BP/istimewa)

 

AMLAPURA, BALIPOST.com – Operasi Zebra Agung 2025 di Kabupaten Karangasem telah berakhir. Dengan pendekatan secara persuasif dan edukatif kepada masyarakat cukup efektif dalam menekan terjadinya kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Karangasem, selama berlangsungnya Operasi Zebra Agung 2025 yang dimulai sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025, Satuan Lalulintas Polres Karangasem mencatat terjadinya penurunan angka kasus lakalantas jika dibandingkan operasi serupa di tahun 2024.

Penurunan jumlah lakalantas terjadi sekitar 43 persen, jika dibandingkan angka lakalantas pada saat gelaran Operasi Zebra 2024 yang berjumlah sekitar 14 kasus.

Baca juga:  Terduga Teroris Masuk lewat Pintu Belakang

Pada tahun 2025 ini, Posko Ops Zebra Agung hanya mencatat sebanyak 8 kasus. Hanya saja, meski jumlahnya turun namun terjadi peningkatan dalam jumlah korban jiwa dari mulanya nihil kini menjadi 1 korban MD dan 12 luka ringan. Untuk tindakan tilang sendiri pada Operasi Zebra 2025 ini, tidak melakukan sama sekali tindakan tilang manual, hanya ada beberapa penilangan dilakukan melalui Etle Statis. Peningkatan signifikan justru ada pada jumlah teguran yang mencapai 500 persen lebih, dari sebelumnya hanya 167 teguran, pada tahun 2025 mejadi 1008 teguran.

Baca juga:  Truk Angkut Dedak Tabrak Areal Pelabuhan Gilimanuk

“Operasi Zebra Agung 2025 ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Kami ingin mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat benar-benar memahami arti keselamatan, dan upaya pendekatan ini terbilang cukup efektif dalam menekan lakalantas,” jelas Kasat Lantas Polres Karangasem, Iptu. I Gusti Agung Putu Maha Putra, Rabu (3/12).

Putu Maha Putra mengatakan, selama patroli, petugas memberikan imbauan mengenai penggunaan helm SNI, kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca juga:  Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Dua Pemotor Tewas Lakalantas di Densel

Kata dia, masyarakat juga diingatkan untuk menghindari berkendara saat mengantuk maupun dalam pengaruh alkohol, karena keduanya menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan.

“Pendekatan komunikatif dan ramah yang dilakukan petugas disambut positif oleh para pengendara. Banyak yang mengapresiasi upaya Polres Karangasem yang dinilai lebih membangun kesadaran daripada sekadar menindak,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN