Polsek Ubud menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama kawasan Ubud, Selasa (2/12). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Ubud menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama kawasan Ubud, Selasa (2/12). Kegiatan ini menargetkan kendaraan yang parkir sembarangan dan menggunakan badan jalan, yang selama ini disinyalir menjadi salah satu pemicu utama kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyatakan, puluhan kendaraan ditertibkan di lokasi-lokasi padat seperti Jalan Raya Hanoman, Jalan Raya Monkey Forest, dan Jalan Dwi Sita Ubud. “Salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ubud selama ini adalah parkir liar, banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat, menggunakan badan jalan,” jelas Kompol I Wayan Putra Antara di sela kegiatan.

Baca juga:  Nyoman Parta Tanggapi Dampak Putusan MK Terkait Pemilu Legislatif

Kolaborasi Tiga Pilar dan Tindakan Humanis.

Operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Polsek Ubud, 5 orang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, dan 2 pecalang dari Desa Adat Padangtegal. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak kendaraan yang terbukti melanggar dengan memasang stiker parkir melanggar.

Selanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut dipindahkan ke tempat yang aman. “Kami instruksikan agar penertiban parkir liar ini dilaksanakan secara humanis dan tidak arogan,” tegasnya.

Baca juga:  Gerebek Hotel di Kuta, Ratusan Gram SS dan Ineks Disita

Kompol Putra Antara menambahkan bahwa penertiban parkir liar akan dilaksanakan secara intensif pada pagi, siang, dan sore hari. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera yang maksimal bagi para pengendara yang masih membandel dan memarkir kendaraannya menggunakan badan jalan, demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas di kawasan pariwisata Ubud. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN