Petugas kepolsian saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan brankas milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Brankas milik Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis, Karangasem yang berisi uang tunai ratusan juta dan surat-surat berharga raib digondol maling.

Brankas tersebut ditemukan di kebun milik warga olah masyarakat. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian karena baru dilaporkan secara resmi ke Polsek Manggis pada Minggu (30/11).

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika bendahara LPD datang untuk bekerja. Namun, saat tiba di dalam untuk melakukan bersih-bersih, brankas milik LPD yang sebelumnya ditaruh di bawah meja kerja sudah tidak ada di tempatnya.

Baca juga:  Terdakwa Dugaan Korupsi LPD Sunantaya Ditangguhkan Penahanannya

“Setelah itu, ia kemudian memanggil rekannya untuk menghubungi Ketua LPD jika brankas telah hilang,” kata Artono, Senin (1/12).

Artono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan secara seksama didapati jika grendel pintu belakang kantor LPD Desa Adat Yeh Poh telah rusak. Selanjutnya, beberapa pengurus LPD sempat melakukan pencarian di sekitar kantor namun tidak ditemukan, lalu Jro Bendesa Adat Yeh Poh kemudian dihubungi untuk mengetahui kejadian tersebut.

“Dalam brankas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp 143 juta lebih, surat-surat berharga berupa BPKB mobil dan motor milik nasabah LPD. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Manggis namun dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas),” katanya.

Baca juga:  Lemahnya Sistem Tata Kelola, Awal LPD Bermasalah

Selanjutnya, kata Artono, pada Minggu (30/11) sore salah seorang warga yang hendak mengambil buah kelapa menemukan sebuah brankas di samping batu besar yang ada di kebun milik salah seorang warga. “Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Jro Bendesa Adat Yeh Poh yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Manggis,” jelasnya.

Dia menjelaskan, selanjutnya pengurus LPD Desa Adat Yeh Poh yang hadir ke lokasi penemuan brankas tersebut memastikan jika brankas tersebut memang milik LPD Desa Adat Yeh Poh. Setelah dilakukan pengecekan brankas tersebut mengalami kerusakan yang merupakan bekas congkelan dengan lebar kurang lebih 1 centimeter, namun brankas tersebut masih dalam keadaan terkunci.

Baca juga:  Tak Dimanfaatkan, Pemkab Siapkan Rumah Jabatan DPRD jadi Tempat Isoter

“Brankas tersebut kemudian di bawa ke Polsek Manggis. Setelah dibuka secara bersama-sama bersama seluruh pihak terkait, ditemukan jika uang tunai di dalam brankas tersebut sebesar Rp 127 juta lebih serta beberapa surat berupa BPKB mobil dan motor. Diperkirakan uang di dalam brankas tersebut berhasil diambil oleh maling tersebut karena jumlahnya berkurang dari jumlah yang dilaporkan di awal. Dan temuan tersebut kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, untuk dapat mengungkap pelaku pencurian brankas tersebut,” tandas Artono. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN