
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan pemeriksaan kesehatan daging babi di pasaran jelang hari raya Galungan dan Kuningan, Senin (17/11). Dari pemeriksaan di 34 pasar, hasilnya semua daging layak konsumsi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat ditemui pada pemeriksaan daging di Pasar Badung mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di pasar tersebut dan laporan dari pengecekan di pasar lainnya, kondisi daging layak konsumsi.
“Secara organoleptik dari sisi warna, konsistensi, dan kualitas bagus dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Dikatakannya, sebagian besar pasar di Denpasar melakukan pemotongan babi di rumah potong hewan (RPH). Sebagian pemotongan dilakukan di tempat pemotongan namun masih diawasi dinas terkait masing-masing wilayah.
“Sebagian besar pemotongan di RPH, beberapa pemotongan di luar seperti Badung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk di RPH, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan.
Suparmi menjelaskan, pengecekan kesehatan daging babi di pasar tradisional dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia. Ada pun penyakit yang diantisipasi yakni streptococcus atau meningitis babi.
Selain itu, sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese encephalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi. “Kami berharap semua sehat dan layak konsumsi,” paparnya.
Ia mengatakan, saat ini di Denpasar kebanyakan masyarakat memilih membeli daging di pasar atau ke pemotongan babi langsung. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana banyak kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura melakukan pemotongan babi gabungan atau mepatung pada H-1 Galungan atau rahina Penampahan Galungan. Hal tersebut lantaran membeli di pasar dinilai lebih praktis. (Widiastuti/bisnisbali)









