Dermaga yang sempat berlubang di PPN Pengambengan telah ditambal. PPN akan melakukan penertiban untuk mengatur zona. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pengaturan zona parkir kapal di dalam Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, dikeluhkan para nelayan. Banyaknya kapal-kapal yang bersandar, parkir tidak sesuai lokasi menyebabkan kapal yang hendak melaut maupun ke TPI kesulitan jalur.

Kondisi ini sering disampaikan para nelayan kepada petugas, khususnya di wilayah dermaga. Termasuk kapal-kapal yang  mengambil tempat labuh untuk perbaikan kapal. Sementara titik areal perbaikan (docking) sejatinya sudah disediakan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kartono, tidak menampik kondisi tersebut. Bukan saja di areal kolam labuh, tetapi juga di darat dalam pelabuhan.  Sebenarnya areal pelabuhan ada titik-titik steril yang tidak boleh kendaraan masuk seperti di dermaga untuk bongkar muat.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait termasuk Satpolairud dan Pos AL untuk penertiban ini, memang ada titik-titik zona yang sudah diatur seperti di dermaga,” kata Kartono saat Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (11/11) di aula PPN Pengambengan.

Baca juga:  Fenomena 'Overtourism', Menparekraf Harapkan Peristiwa di Barcelona Tak Terjadi di Bali

Masukan dari pengguna jasa pelabuhan ini akan ditindaklanjuti. Termasuk lubang di dermaga yang sejatinya sudah ditangani sementara dengan menambal. Areal dermaga menurutnya ada batasan tonase kendaraan yang masuk.

Termasuk, pihak yang berkepentingan dengan kapal ikan bersandar. Misalnya yang masih diperbolehkan seperti kendaraan perbekalan, bahan perbaikan maupun hasil tangkap kapal atau pasokan es.

Tetapi yang terjadi belakangan ini banyak yang lain-lain. Bahkan ketika perbaikan lubang sementara di dermaga selesai ditambal, sudah dibuka portal larangan tidak dilalui kendaraan.

Baca juga:  Angin Kencang, Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Ditutup Empat Jam Lebih

“Ini perlu kita tertibkan, tentunya dengan jumlah satpam kami kurang memadai. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama polair dan Pos AL,” tambahnya.

Terkait dengan zona perbaikan atau docking, juga sudah disediakan. Namun sebagian besar kapal memilih di tempat sandar biasanya bersandar. Hal ini secara perlahan akan ditertibkan agar tidak semrawut dan mengganggu lalu lalang kapal keluar maupun masuk ke TPI maupun dermaga.

Dalam FKP yang melibatkan para pemilik perahu, perusahaan ikan, nelayan dan stakeholder terkait seperti Syahbandar, Polair dan Pos AL Pengambengan ini dibahas terkait standar pelayanan pelabuhan ikan yang sebentar lagi akan dilakukan proyek pengembangan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga:  Diduga Kelelahan, Nelayan Meninggal di Jukung

Pelayanan dasar seperti SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dan pelayanan lain bagi pengguna jasa. Termasuk fasilitas seperti dermaga yang berlubang itu nantinya juga akan dibangun perbaikan dalam pengembangan pelabuhan.

Kepala TU PPN Pengambengan, Lukman, Jumat (14/11) mengatakan beberapa fasilitas yang urgen termasuk perbaikan lubang dermaga telah dilakukan meskipun nantinya juga akan mengalami pembangunan. PPN dalam hal pelayanan juga membuka pelayanan untuk pengguna pelabuhan setiap hari termasuk hari libur (Sabtu Minggu) dan libur kalender nasional.

Namun dari hasil masukan dalam FKP, Selasa (11/11), disepakati untuk penyesuaian jam layanan dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA (Senin – Jumat) dan pukul 08.00-13.00 WITA untuk hari Sabtu Minggu dan libur nasional. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN