
MANGUPURA, BALIPOST.com – Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang, khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah. Demikian disampaikan Kantor Perwakilan LPS Wilayah II Bambang S. Hidayat dalam sosialisasi dan edukasi bersama DPD Perbarindo Bali yang diadakan di Legian, Kabupaten Badung.
Menurutnya, keberlangsungan BPR/S sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. “Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hadir sebagai salah satu pilar penting stabilitas sistem perbankan nasional dengan fungsi utama menjamin simpanan nasabah, dan turut menjaga stabilitas perbankan. Karena itu, kegiatan ini memiliki lima tujuan utama yang ditujukan guna meningkatkan kualitas SDM di BPR/S,” ujarnya, Selasa (28/10).
Ia mengutarakan bagi BPR/S, pemahaman yang memadai mengenai fungsi, kewenangan, dan ketentuan penjaminan LPS menjadi sangat penting dengan mempertimbangkan aspek Peningkatan Kepercayaan Masyarakat, Kepatuhan Regulasi, Manajemen Risiko dan Edukasi Nasabah. “Dengan demikian, pemahaman yang tepat terkait LPS bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi salah satu kunci keberlanjutan dan reputasi positif BPR/S dalam jangka panjang,” jelasnya.
Berdasarkan data LPS, dikutip dari Kantor Berita Antara, sebanyak 9.689.717 rekening atau 99,88 persen rekening bank di Bali telah dijamin oleh LPS. “Jumlah rekening bank di Bali menempati peringkat ke-14 nasional,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah II Bambang.
Ia lebih lanjut menambahkan jumlah rekening yang dijamin sebagian mencapai 11.388 rekening. Sedangkan rekening di bank perekonomian rakyat (BPR), simpanan nasabah yang dijamin penuh mencapai 647.121 rekening atau 99,97 persen, dan jumlah dana yang dijamin sebagian berada di 204 rekening.
Bambang menjelaskan, nominal dana nasabah rekening di Bali mencapai Rp191,2 triliun atau menempati peringkat ke-7 nasional dengan pertumbuhan 10,63 persen secara tahunan.
Kemudian selama periode 2005-2024, kata dia lagi, jumlah bank yang dilikuidasi mencapai 142 bank, yakni satu bank umum dan 141 BPR/BPR Syariah. Sedangkan jumlah bank yang diselamatkan masing-masing satu unit bank umum dan BPR dan pada 2025, jumlah Bank yang dilikuidasi sebanyak empat BPR/BPR Syariah.
“Di Bali jumlah BPR yang dilikuidasi ada 10 BPR. Bali menempati peringkat kelima secara nasional,” katanya pula.
Secara Spasial, provinsi di Pulau Jawa masih menguasai struktur perekonomian Indonesia hingga Triwulan II-2025. Ekonomi di wilayah kerja KPW LPS II berkontribusi sebanyak 25,36% dari PDB Indonesia, yaitu Jawa Timur (14,44% PDB), Bali & Nustra (2,83% PDB) dan Pulau Kalimantan (8,09% PDB).
Pertumbuhan Ekonomi Pada Triwulan II-2025 untuk provinsi di wilayah kerja KPW LPS II tercatat cukup beragam, Bali sebagai salah satu wilayah kerja KPW LPS II mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi yaitu 5,95% pada Triwulan II-2025, didorong oleh percepatan pertumbuhan sektor yang terkait dengan pariwisata yaitu Akomodasi Makan Minum (13,93% yoy), Transportasi (7,3% yoy), dan Jasa Perusahaan (7,89%).
Solidnya kinerja ekonomi pada Triwulan II 2025 turut didukung peningkatan fungsi intermediasi perbankan. Kinerja industri BPR dan BPRS secara nasional cukup baik tercermin dari tren fungsi intermediasi yang positif dengan pertumbuhan DPK dan pembiayaan pada BPRS tercatat masih relatif lebih tinggi dibandingkan pada BPR.
Pertumbuhan total Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi Agustus 2025 yaitu BPR sebesar Rp146,6 Triliun (naik 3,75% yoy) dan BPRS sebesar Rp17,2 Triliun (tumbuh 8,32% yoy). Sementara itu, pada periode yang sama, penyaluran kredit BPR mencapai Rp155 Triliun (tumbuh 5,18% yoy) dan pembiayaan BPRS sebesar Rp19,7 Triliun (naik 7,20% yoy).
Ketahanan BPR dan BPRS dalam menyerap risiko cukup solid dan memadai ditopang tingkat permodalan yang masih tinggi dengan KPMM BPR sebesar 30,08% (Agustus 2025) dan KPMM BPRS sebesar 20,01% (Agustus 2025). Namun demikian, peningkatan penyaluran kredit BPR dan BPRS perlu mengantisipasi peningkatan risiko kredit dengan rasio GNPL BPR sebesar 12,87% dan GNPF sebesar BPRS 11,05% (Agustus 2025).
DPK pada seluruh produk tumbuh positif secara tahunan, per Agustus 2025 pertumbuhan DPK pada BPR/BPRS untuk produk tabungan dan deposito tumbuh masing-masing sebesar 4,53% dan 4,08% yoy. Secara komposisi deposito berkontribusi Rp114,08 triliun atau 64,41% terhadap total DPK industri. (kmb/balipost)










