Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, S.E. beserta rombongan dalam kunjungan kerja di Kompleks Pergudangan Perum Bulog Kanwil Bali, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (28/10).(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (29/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Komisi IV DPR RI sidak Bulog Batubulan hingga Empat vila di Canggu langgar sempadan sungai.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Komisi IV DPR RI Sidak Bulog Batubulan, Temukan Beras Lokal Kondisi Pecah-pecah

Gianyar (Bali Post) –

Mendapat laporan kualitas beras Bulog akhir-akhir ini banyak yang rusak dan berkualitas rendah, Komisi IV DPR RI dipimpin Ketua Komisi, Titiek Soeharto, Selasa (28/10) melakukan sidak ke gudang Bulog di Batubulan, Gianyar.

Baca juga:  Tilang Tak Mempan, Pelanggaran Parkir di Ubud Masih Marak

Saat meninjau gudang tersebut, rombongan wakil rakyat tersebut sempat memeriksa beras secara acak dan menemukan beras lokal dalam kondisi pecah-pecah.

2. Sukseskan Proyek PSEL di Bali, Denpasar Raya Siap Suplai 1.200 Ton Sampah Tiap Hari

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Kabupaten Badung yang tergabung dalam Denpasar Raya siap merealisasikan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Denpasar Raya.

Proyek strategis nasional ini rencananya akan dibangun di atas lahan milik Pelindo seluas 6 hektare.

3. Rp9 T Dana Surplus dan Silpa Bali Disimpan di Bank, Pengamat Sebut Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Denpasar (Bali Post) –

Baca juga:  Tiga Pekan Lebih Nihil, Korban Jiwa COVID-19 Bali Kembali Tambah

Bali memiliki dana surplus per 30 September 2025 sebesar Rp3,714 triliun lebih. Ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp5,345 triliun lebih sehingga total menjadi Rp9 triliun lebih.

Namun sayang surplus pendapatan daerah dan Silpa ini tersimpan di bank. Penyimpanan dana terlalu lama ini menurut pengamat ekonomi, Selasa (28/10) berbahaya karena bisa menghambat pertumbuhan ekonomi Bali.

4. Perda ASK Ditetapkan ”Driver” Harus Ber-KTP Bali dan Kendaraan Berpelat DK

Denpasar (Bali Post) –

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Pariwisata Berbasis Aplikasi di Bali akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/10).

Baca juga:  Cegah Kejadian Sebelumnya Terulang, Organda Minta Kemacetan Saat Libur Nataru Diantisipasi

Salah satu poin dalam Perda ASK tersebut mewajibkan para driver pariwisata di Pulau Dewata memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali dan menggunakan kendaraan berpelat DK.

5. Empat Vila di Canggu Langgar Sempadan Sungai

Mangupura (Bali Post) –

Ibarat fenomena gunung es, makin banyak bangunan vila di Badung ditemukan melanggar tata ruang dan peruntukan.

Satpol PP Badung memasang patok pembatas terhap empat vila di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (28/10). (*)

BAGIKAN