Anggota Komisi III DPRD Badung, Gede Aryantha. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menjadi sorotan nasional setelah disebut memiliki dana mengendap di bank dengan nilai fantastis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Badung termasuk dalam 15 daerah dengan saldo kas tinggi di perbankan. Dari daftar tersebut, Kabupaten Badung berada di urutan ke-11 dengan dana terparkir mencapai Rp2,27 triliun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Badung, Gede Aryantha, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, dana sebesar itu seharusnya sudah bisa disalurkan untuk pembiayaan program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.

Baca juga:  KTT ASEAN Soroti Pentingnya Penguatan Kerja Sama Ekonomi

“Dana publik seharusnya segera disalurkan untuk program-program prioritas yang menyentuh masyarakat, bukan dibiarkan tidur di rekening perbankan tanpa manfaat langsung bagi rakyat,” tegas Aryantha, Rabu (22/10).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, fenomena dana mengendap menunjukkan lemahnya efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan agar Komisi III memanggil BPKAD Badung dan perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai alasan dana tersebut belum dibelanjakan.

Baca juga:  Tanggulangi COVID-19, DPRD Badung Dorong Pemanfaatan Dana Desa

“Saya harap Bupati Badung memberikan penjelasan resmi mengenai posisi dana tersebut. Masyarakat berhak tahu mengapa uang rakyat belum digunakan sesuai perencanaan. Prinsipnya, setiap rupiah dari pajak rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata,” ujarnya.

Gede menekankan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, publik perlu mendapatkan informasi terbuka tentang posisi dan penggunaan anggaran, agar kepercayaan terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

Baca juga:  Dewan Badung Kembali Soroti Penerapan Aturan ABT

Ia juga mendorong Pemkab Badung untuk mempercepat realisasi anggaran, terutama pada sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, Gede mengingatkan, agar percepatan belanja tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

“Pengelolaan keuangan daerah yang efektif bukan hanya soal berapa besar anggaran terserap, tapi bagaimana anggaran itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN