
DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbentuk di semua wilayah. Meski demikian baru sekitar 51 persen dari koperasi ini yang beroperasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh saat diwawancarai, Rabu (22/10).
Ia mengatakan, total ada 716 KDKMP yang terbentuk di seluruh Bali dengan 636 merupakan koperasi desa dan 80 merupakan koperasi kelurahan. “Seluruh desa dan kelurahan di Bali sudah memiliki Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang telah ber-akta notaris kelembagaan koperasi per Juli 2025,” terangnya.
Terkait KDKMP yang sudah beroperasi, kata dia berdasarkan Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) yang pengimputan dilakukan sendiri oleh KDKMP masing-masing, sudah terlihat sekitar 51 persen KDKMP yang beroperasi atau sebanyak 366 unit. Dalam beroperasinya KDKMP ini minimal sudah ada satu gerai yang aktif.
“Data masih terus kita update. Dan ini kami sedang upayakan pendampingan, baik itu untuk menjalankan koperasinya ataupun pendampingan untuk memperoleh penyertaan modal sehingga sangat wajar jika belum semua KDKMP beroperasi,” ungkap Tri Arya.
Dalam pengaktifan KDKMP ini kata dia, beberapa kendala yang dihadapi dan perlu fokus dalam penanganannya. Di antaranya, SDM pengelola koperasinya, baik pengurus, pengawas, manajemen, memerlukan adanya pendampingan dan pelatihan mengenai aturan kelembagaan koperasi dan mengenai jiwa kewirausahaan untuk menjalankan usaha bisnis sesuai potensi desanya masing-masing.
Selanjutnya kendala pada modal usaha, yang diperlukan pengetahuan mengenai proses untuk mencari penyertaan modal yang disediakan melalui skema plafon kredit yang diajukan kepada Bank Himbara ataupun lembaga keuangan lokal yang ada.
Saat ini kata Tri Arya, sedang proses pelatihan untuk pendamping koperasi, pengurus dan pengawas koperasi, termasuk pelatihan dalam membuat proposal bisnis yang diperlukan dalam mencari penyertaan modal.
Di sisi lain, kendala terkait keberadaan lembaga ekonomi yang telah ada sebelumnya di desa, diupayakan akan diminimalkan karena antar lembaga ekonomi tersebut diharapkan akan tidak saling membawahi tetapi justru akan saling berkolaborasi dan saling mengisi, akan terdapat pembagian wilayah bisnis yang diambil oleh masing-masing.
“Misalnya, jikalau di desa setempat sudah terdapat LPD yang telah berjalan baik, maka unit simpan pinjam yang terdapat di KDKMP diupayakan tidak perlu diaktifkan dahulu, tapi difokuskan untuk unit usaha sektor riil saja,” terangnya.
Terkait unit usaha yang mendominasi KDKMP di Bali saat ini, kata dia pihaknya lebih mengarahkan untuk menjalankan unit usaha yang sesuai dengan potensi desa/kelurahannya masing-masing. Saat ini kebanyakan KDKMP berusaha di sektor yang terkait pemenuhan kebutuhan sembako (penyediaan beras, minyak goreng, Gas LPG, dll).
Unit ini bekerja sama dengan Bulog, Id Food, Pertamina, dan lain-lain serta melakukan pemasaran hasil/produk pertanian. “Beberapa juga ada yang menjalankan unit simpan pinjam karena sebelumnya mereka telah menjalankan koperasi simpan pinjam, ada pula yang menjalankan unit usaha penjualan obat-obatan, serta terkait jasa pengiriman yang bekerjasama dengan Pos Indonesia,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Parama Dyaksa terkait kendala pengoperasian KDKMP.
Ia menuturkan beberapa hal yang menjadi kendala, yakni belum adanya kantor KPM termasuk gudang hingga SDM KDKMP yang belum memadai. “Khusus KDKMP wilayah perkotaan juga sulit untuk membuka usaha karena persaingan usaha,” jelasnya. (Widiastuti/bisnibali)










