Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof Dr Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya SP MAgr, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud Dr Ni Nyoman Dewi Pascarani Ss MSi, Dekan FISIP Unud Dr Drs I Nengah Punia MSi saat memberikan penjelasan pada para wartawan terkait kematian seorang mahasiswa FISIP berinisial TAS di Unud, Denpasar, Senin (20/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud), Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si. saat jumpa pers sempat menyampaikan bahwa pihaknya membaca di media online jika statemen Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Laksmi Trisnadewi menyebut meninggalnya TAS (22) bukan akibat perundungan.

Namun Dewi akhirnya meralat pernyataan itu setelah mendapat informasi jika soal perundungan masih tahap penyelidikan. “Nanti kami coba minta rilis resminya dari pihak kepolisian soal ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi mengatakan korban dipastikan jatuh dari lantai empat. Korban datang ke kampus seorang diri dan itu berdasarkan rekaman kamera CCTV di lobi kampus.

Baca juga:  Mahasiswa Terlibat Jambret di 4 TKP

Hasil rekaman kamera CCTV diperoleh petugas, korban naik ke lantai empat melalui lift. Saat ia keluar dari lift di lantai empat, ada tiga mahasiswa yang saat itu sudah ada di sana.

Terkait dugaan perundungan terhadap korban, Kompol Laksmi mengatakan masih dalam proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan para saksi baik dosen maupun teman seangkatan, teman satu kelas, dan sahabat korban tidak mengetahui adanya perundungan tersebut.

Baca juga:  Warga Padangkerta Kaler Jalani Karantina Rumah

Selain itu polisi mengalami kesulitan karena orangtua korban tidak mengizinkan untuk membuka HP korban. Padahal dari HP korban diharapkan menemukan petunjuk bila terjadi perundungan melalui media sosial.

Sebelumnya diberitakan, ayah korban, LTP mendatangi Polresta Denpasar untuk minta kejelasan terkait penyebab meninggalnya TAS, Sabtu (18/10).

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi pada Senin (20/10) mengatakan kedatangan LTP tersebut untuk membuat laporan tapi masih dalam bentuk Dumas (pengaduan masyarakat). “Tujuannya untuk minta kejelasan terkait penyebab atau kronologi meninggalnya korban,” ujarnya.

Baca juga:  Sistem Ganjil Genap di Sanur, Ini Kata Dishub dan DPRD Denpasar

Kompol Sukadi menjelaskan masih dilakukan penyelidikan oleh Satresksim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat. Hal ini dikuatkan statemen Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, Jumat (17/10) jika pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.

Informasi diperoleh di lapangan, LTP mengalami upaya ini karena tidak puas terhadap keterangan yang diberikan kampus. LTP sempat mendatangi TKP dan mendorongnya untuk meminta penyelidikan resmi oleh kepolisian. Selain itu LTP ini memperjelas apakah korban meninggal karena bunuh diri, kecelakaan atau ada faktor lain? (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN