Mesin RDF yang baru sekali beroperasi ditarik oleh perusahaan. Pemkab akan membangun sarana penunjang dan mesin baru yang fungsinya sama. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Mesin pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) milik PT Wisesa Global Solusindo yang dipasang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ditarik sementara oleh pihak perusahaan akhir pekan lalu.

Langkah tersebut diambil lantaran mesin yang mulai didatangkan pada Juli 2024 itu belum berfungsi optimal. Sejak tiba di Jembrana, mesin RDF tersebut tercatat hanya sempat beroperasi satu kali. Setelah itu, pengoperasian terhenti karena terkendala pasokan bahan baku berupa sampah kering serta belum tersedianya fasilitas pendukung seperti hanggar penyimpanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Dewa Ary Candra Wisnawa membenarkan penarikan mesin tersebut. “Benar, mesin RDF itu baru sekali dicoba beroperasi sejak tiba. Kendalanya, kami belum memiliki hanggar yang bisa menampung dan mengeringkan bahan baku sampah. Sementara RDF membutuhkan material dengan kadar air yang sangat rendah,” ujarnya, Jumat (17/10).

Baca juga:  Diduga Karena Gempa, Sejumlah Sisi Patung Dewa Ruci Alami Keretakan

Dewa Ary menegaskan, mesin tersebut tidak dikembalikan oleh Pemkab, melainkan ditarik oleh pihak perusahaan untuk dilakukan perawatan di Jakarta. “PT Wisesa selaku pemilik mesin yang berinisiatif menarik sementara alat itu untuk diservis. Mereka khawatir kalau dibiarkan di lokasi tanpa digunakan, kondisinya bisa memburuk,” jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan utama dalam pengoperasian mesin RDF terletak pada ketersediaan sampah kering. Di musim hujan, kondisi ini makin sulit dipenuhi karena sebagian besar sampah yang masuk ke TPA bercampur dengan air. “Kalau bahan baku basah, proses pengolahan RDF tidak bisa berjalan maksimal. Itu sebabnya produksi tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca juga:  Bahas Pariwisata dan Perhotelan, GM Hotel Se-Indonesia Bertemu di Bali

Meski mesin dari PT Wisesa belum optimal, Pemkab Jembrana tetap berkomitmen mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis RDF. Saat ini, pemerintah daerah tengah membangun hanggar baru di kawasan TPA Peh dan menunggu realisasi bantuan mesin RDF dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

“Hanggar sedang dikerjakan, dan mesin RDF dari BKK Provinsi Bali juga dalam proses pengadaan. Rencananya, akhir Desember nanti akan dilakukan uji coba,” terang Ary.

Baca juga:  KEK Lido Diminta Lakukan Perbaikan, Jika Tidak Berpotensi Pidana

Lebih lanjut Kadis LH menyebut, setelah mesin RDF bantuan provinsi tersebut diuji coba, Pemkab akan melakukan evaluasi efektivitasnya. Jika hasilnya memadai, penggunaan mesin milik PT Wisesa kemungkinan tidak lagi diperlukan. “Kalau mesin baru bekerja dengan baik, mungkin cukup satu saja. Tapi jika masih butuh dukungan tambahan, RDF milik PT Wisesa bisa dioperasikan kembali,” tutupnya. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN