
BANGLI, BALIPOST.com – Program pemberian insentif bagi masyarakat yang lahannya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga saat ini belum berjalan secara efektif. Pemkab Bangli mengaku masih melakukan perhitungan dan pengkajian terkait hal itu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli I Wayan Sarma mengatakan untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi, Pemkab Bangli telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Turunan dari Perda tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) mengatur adanya insentif dan disinsentif terhadap masyarakat yang lahannya ditetapkan sebagai LP2B. Namun, Sarma jujur mengakui bahwa skema insentif itu belum bisa berjalan efektif di masyarakat.
“Kami jujur akui bahwa itu belum bisa berjalan secara efektif di masyarakat. Kami sedang menggodok bersama dinas terkait tentang besaran insentif pajak misalnya. Berapa persen yang harus kita berikan keringanan pajak. Kami masih menghitung dan ajukan kajian dari luasan lahan apabila diberi insentif pajak misalnya 50 atau 90 persen, berapa pengurangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bangli, berapa yang masyarakat dapatkan. Itu yang masih dilakukan penghitungan,” jelas Sarma, Kamis (16/10).
Disebutkan bahwa sesuai data statistik pertanian, luasan lahan sawah di Bangli saat ini tercatat 2.134,5 hektar. Angka ini menempatkan Bangli di urutan ke-8 dari 9 kabupaten/kota, hanya unggul dari Kota Denpasar.
Menurut Sarma alih fungsi lahan memang merupakan keniscayaan seiring dengan pertambahan penduduk dan kebutuhan akan pemukiman dan perkembangan usaha di sektor lain. Namun, ia menyebut bahwa laju alih fungsi lahan di Bangli relatif tidak terlalu besar, dan umumnya dipicu oleh kebutuhan pemukiman.
“Yang semula di pekarangan dengan dua anak cukup, kemudian perkembangan berikutnya butuh perluasan, tidak ada jalan lain mereka punya lahan sawah itu yang dipergunakan untuk pemukiman. Di samping ada kebutuhan-kebutuhan lain,” ujarnya. (Dayu swasrina/balipost)