Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat sidak ke Puskesmas Karangasem II, pada Selasa (14/10). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par kembali melakukan sidak puskesmas di Karangasem. Jika sebelumnya telah melakukan sidak di Puskesmas Bebandem dan Sidemen, pada Selasa (14/10), Gus Par giliran melakukan sidak ke Puskesmas Karangasem I di Desa Seraya dan Puskesmas Karangasem II di Desa Jasri, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kritik dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas. Masyarakat berhak mendapat pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, tanpa harus menghadapi proses yang berbelit-belit.

Baca juga:  Sidak Kapal, Nahkoda Kepergok Tak Berseragam

Dalam kunjungannya di Puskesmas Seraya, Bupati Gus Par menemukan dokter dan tenaga medis yang kurang disiplin serta belum menunjukkan etos kerja maksimal. Ia pun menegur langsung dan menegaskan kalau tenaga kesehatan harus memiliki tanggung jawab moral terhadap profesinya.

“Kalau malas bekerja, rugi digaji. Dokter dan tenaga kesehatan digaji untuk melayani, bukan untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gus Par.

Gus Par mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem agar memberikan pembinaan terhadap tenaga medis yang tidak disiplin. Bupati juga menegaskan, puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat sehingga kualitas pelayanan harus dijaga.

Baca juga:  Bupati Tamba Beri "Punia" di Ngenteg Linggih Pura Dalem Sangkaragung

Selain sidak di Puskesmas Karangasem II, Gus Par juga melakukan sidak ke Puskesmas Karangasem I di Desa Perasi. Di lokasi tersebut, Gus Par menyoroti absensi dokter dan staf, memastikan agar seluruh tenaga kesehatan hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan sesuai jadwal. “Saya ingin semua hadir dan disiplin. Jangan sampai masyarakat datang, tapi petugasnya belum ada di tempat,” jelasnya.

Dia menegaskan, akan terus memantau pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Langkah tegas ini diambil demi memastikan seluruh masyarakat Karangasem mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Jika Ricuh, Polisi Ancam Hentikan Pawai Ogoh-Ogoh
BAGIKAN