Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemkab Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul”.

Hal itu dibuktikan dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), di ruang rapat gedung Kertha Graha, kantor Bupati Karangasem, Senin (13/10).

Bupati Gus Par menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Kerja sama ini menjadi bagian implementasi Program Agung Prioritas Daerah ke-11, yaitu Fasilitasi Dana Talangan bagi Tenaga Kerja ke Luar Negeri.

Tujuannya, membantu calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karangasem agar bisa mendapatkan akses pembiayaan yang aman, mudah dan terjangkau.

Baca juga:  Relawan PMI Gencar Sosialisasikan Pencegahan COVID-19

“Kami ingin memastikan masyarakat Karangasem, terutama calon pekerja migran, memiliki akses pembiayaan yang aman, cepat, dan tidak memberatkan. Ini langkah konkret pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan daya saing SDM Karangasem di luar negeri,” ujar Gus Par.

Menurutnya, selama ini banyak calon PMI yang kesulitan mendapatkan pembiayaan karena keterbatasan agunan dan persyaratan bank. Tak sedikit pula yang terpaksa meminjam ke pihak informal dengan bunga tinggi, hingga terjerat utang sebelum sempat berangkat. Kini, melalui kerja sama Pemkab Karangasem dan PT Jamkrida Bali Mandara, masyarakat calon PMI bisa lebih legal.

Baca juga:  Pulang Dari Hotel, PMI Kembali Jalan Karantina Mandiri di Rumah

“Skema kredit yang ditawarkan tanpa agunan, dengan bunga rendah maksimal 6 persen per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Selain untuk pekerja migran, program penjaminan kredit ini juga menyasar peserta pemagangan luar negeri dan pelaku usaha mikro di Kabupaten Karangasem,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina, menjelaskan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari misi ke-2 Pemkab Karangasem, yakni membangun Karangasem yang aman dan unggul melalui penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan SDM, pendidikan dan inovasi.

“Dengan sinergi bersama Jamkrida Bali Mandara, kita ingin membuka peluang seluas-luasnya bagi anak-anak muda Karangasem yang ingin bekerja atau magang ke luar negeri dengan jalur resmi dan aman,” katanya.

Baca juga:  Denpasar Tidak Ada Penambahan Kasus Positif COVID -19 Baru

Selain itu, kata Mertadina, program ini juga diharapkan mampu mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan berbasis digital. Pemerintah akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar seluruh masyarakat dapat mengetahui manfaat dan cara mengakses fasilitas penjaminan kredit tersebut.

Kerja sama ini mengacu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PP Nomor 59 Tahun 2021, serta Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025 tentang pedoman pelaksanaan KUR, yang memungkinkan penjaminan kredit bagi PMI dilakukan secara legal dan terukur. (Adv/balipost)

BAGIKAN