Kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli digeledah Sabtu (11/10) dini hari. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli digeledah Sabtu (11/10) dini hari. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Bangli turut bersinergi dengan aparat penegak hukum Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca juga:  Geledah Lapas Singaraja, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang

Petugas dengan teliti menyisir setiap blok dan kamar hunian untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Rutan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain korek api, pisau, botol kaca, dan baterai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.

Baca juga:  Bermodus Berbelanja, Kasir Toko Tak Sadar 2 WNA Bawa Kabur Jutaan Rupiah

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat TNI dan Polri untuk memastikan Rutan dan Lapas di Bali tetap dalam kondisi aman serta kondusif. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Decky Nurmansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN