Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalur 11 Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem yang pengerjaannya belum tuntas akan dilanjutkan pada 2026. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalur 11 Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem yang pengerjaannya belum tuntas akan dilanjutkan pada 2026. Untuk kelanjutan pembangunan gedung itu dianggarkan Rp2 miliar.

Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta dikonfirmasi, Senin (6/10) mengungkapkan pembangunan proyek yang sebelumnya menggunakan dana BKK Provinsi Bali tersebut kembali dilanjutkan. “Anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan proyek tersebut dari dana APBD 2026 sebesar di APBD Induk 2026 sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.

Baca juga:  Pj. Gubernur Harap MPP Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Prama mengatakan, sejatinya jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan Gedung MPP tersebut sekitar Rp5 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, sehingga pihaknya akan memaksimalkan dsna yang diberikan.

“Jika terealisasi, nanti anggaran yang diberikan dipakai untuk finishing menutup bagian dilantai II yang masih bolong sehingga nantinya aman untuk dipergunakan,” katanya.

Dia menjelaskan sudah ada komitmen dengan dinas terkait begitu proyek ini selesai akan langsung digunakan. “Jika bagian atas sudah tertutup, maka nantinya akan langsung difungsikan,” imbuhnya.

Baca juga:  Rusak di Sejumlah Bagian, Stadion IGKJ Diperbaiki

Untuk diketahui, pada 2023, Pagu anggaran BKK Provinsi Bali untuk proyek MPP sekitar Rp 8 miliar dengan nilai kontraknya sekitar Rp6,3 miliar. Karena terjadi refocusing anggaran, proyek hanya bisa diselesaikan sekitar 30 persen sebelum pengerjaan dihentikan.

Selanjutnya, pada 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 miliar, termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Berlaku Mulai 2 Agustus 2024, Harga Sejumlah BBM Nonsubsidi Dilakukan Penyesuaian
BAGIKAN