Gubernur Bali, Wayan Koster saat beraudiensi dengan Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, pada akhir September 2025 di Jakarta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mempercepat penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, pada akhir September 2025 di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan berbagai hal terkait penyelenggaraan kepariwisataan Bali. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020, Gubernur Koster menegaskan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat perlu dipercepat agar pariwisata Bali semakin kokoh dan berkelanjutan ke depan serta berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca juga:  Krishnanda Kalahkan Peraih Emas SEA Games

Bagi Gubernur Koster kebijakan ini harus diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan  ketahanan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika persaingan pariwisara dunia yang semakin keras.

Selain itu, Gubernur Koster juga menyampaikan agar promosi pariwisata Bali diselenggarakan secara bersinergi dan berkolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Daerah Bali sehingga lebih efektif, efisien, dan produktif.

Rencana menerapkan kebijakan pengendalian wisatawan asing ke Bali dengan sistem kuota juga disampaikan Gubernur Koster kepada Mempar. Bagi Ketua DPD PDI Peejuangan Provinsi Bali ini, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali agar wisatawan asing berkualitas, yakni menghormati budaya dan kearifan lokal Bali, mentaati aturan, memiliki cukup uang, masa tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak, mentaati kebijakan pemerintah daerah, dan berperilaku tertib serta disiplin selama berada di Bali.

Baca juga:  Residivis Kembali Curi Sejumlah Pratima

Untuk itu, Gubernur Koster meminta dukungan dan kerja sama dalam melakukan penertiban terhadap wisatawan asing nakal di Bali. Serta penertiban vila yang difungsikan sebagai usaha pariwisata tanpa ijin dan tidak membayar pajak sehingga merugikan pemerintah kota/kabupaten di Bali.

Gubernur Koster bersama instansi terkait akan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para wisatawan asing dan pelaku usaha ilegal.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Menpar Widiyanti Putri Wardhana sangat mendukung kebijakan brilian ini agar pariwisata Bali semakin berkualitas dan bekelanjutan menjadi penopang perekonomian Bali serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pelaku Pembobolan Toko di Pasar Kidul Ditangkap
BAGIKAN