Polisi melakukan olah TKP kasus ulah pati di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kuta. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus ulah pati (mengakhiri hidup) terjadi di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kuta, Minggu (5/10). Korbannya berinisial SMN (21) asal Tulungagung, Jawa Timur. SMN ditemukan tak bernyawa di sebatang pohon.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Senin (6/10), membenarkan adanya kejadian itu. Yang pertama kali tahu peristiwa ini yakni warga yang sedang lari pagi.

“Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta. Anggota Polsek Kuta dan Polresta Denpasar langsung ke TKP,” tegasnya.

Baca juga:  Kwarcab Badung Resmi Tutup Karya Bakti Pramuka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Setibanya di lokasi kejadian, petugas melihat korban meninggal. Di TKP ditemukan barang-barang milik korban, yakni satu unit handphone, sandal, serta sepeda motor.

Menurut Kompol Sukadi, hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban selain bekas jeratan tali di leher.

Petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait proses penyerahan jasadnya. Saat ini, jasad korban dititipkan di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jumlah Golput Tinggi, KPU Badung Gencarkan Sosialisasi di 2 Wilayah Ini
BAGIKAN