Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendapatan Daerah Pemkot Denpasar pada 2026 diproyeksi turun yang mana ditarget Rp2,95 triliun. Sedangkan tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksi Rp3,1 triliun dengan melihat realisasi pendapatan 2024 sebesar mencapai Rp3,15 triliun.

Saat sidang paripurna ke-34, Jumat (3/10), Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, menurunnya proyeksi pendapatan daerah 2026 karena ada beberapa permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya peningkatan Pendapatan Daerah 2026. Yaitu, pelemahan ekonomi dilihat dari turunnya kemampuan daya beli masyarakat yang berpengaruh terhadap penerimaan pajak dan retribusi.

Baca juga:  Berlatih ke Spanyol, Kadek Heni Proyeksi Emas

Terbatasnya kewenangan yang dimiliki dalam pemungutan terhadap pendapatan daerah. Belum optimalnya supremasi dan penegakan hukum dibidang pendapatan sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak, retribusi dan pungutan lainnya masih perlu ditingkatkan.

Terbatasnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara dan wajib pajak serta wajib retribusi daerah. Masih terbatasnya sarana dan prasarana pendukung terutama untuk memberikan kenyamanan dan kecepatan pelayanan kepada wajib pajak.

Baca juga:  Hanura Jajaki Golkar, Demokrat Nyatakan Dukung “Incumbent”

Belum optimalnya koordinasi dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang pendapatan oleh pemerintah pusat sehingga dalam pemberlakuan dan pelaksanaannya di daerah mengalami kelambatan.

Sementara pada semester I 2025, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,625 triliun atau 52,29 persen terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1 Triliun, pendapatan transfer Rp607 miliar, dan lain- lain pendapatan yang sah Rp174 juta.

Realisasi PAD semester I 2025 terdiri dari pajak daerah Rp799,9 miliar, retribusi daerah Rp87 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp100 miliar. Sedangkan pendapatan transfer semester I berasal dari dua sumber yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp554,9 miliar, dan pendapatan transfer antar daerah Rp52 miliar.(Cita Maya/balipost)

Baca juga:  Segini, Estimasi Warga Badung Pakai Narkoba
BAGIKAN