Manajemen GWK saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) pukul 22.30 malam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik pemagaran akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang.

PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) mengaku siap membongkar tembok tersebut mulai Rabu (1/10).

Penegasan tersebut disampaikan manajemen GWK saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9) pukul 22.30 malam.

Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma yang hadir langsung menemui Gubernur Wayan Koster dan Bupati Adi Arnawa menegaskan siap membongkar tembok yang selama ini dipermasalahkan.

Baca juga:  Kabar Baik! Bali Catatkan Tambahan Pasien Sembuh di Atas 250 Orang

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur Wayan Koster dan Bupati Adi Arnawa yang meminta GWK untuk segera membongkar tembok pembatas tersebut.

Manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK hadir jajaran direksi, komisaris, dan staf.

Gubernur Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Instruksi Koster selaras dengan Bupati Adi Arnawa, yaitu kepentingan rakyat di atas segalanya.

Baca juga:  SE Atur Syarat Perjalanan Dikeluarkan, Berikut Penyesuaiannya

“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Instruksi tegas Gubernur Koster mendapat dukungan penuh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

Baca juga:  Ini Indikasi Awal Penyebab Gangguan, Penormalan Masih Berlanjut

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” kata Gubernur Bali dua periode ini.

Sebelumnya, pada Selasa 30 September 2025 malam DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif. Wakil rakyat Bali ini, mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar GWK yang menutup akses warga.

Hal ini menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga deadline waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA. (Parwata/balipost)

BAGIKAN