Kepala Bapenda Denpasar IGN Eddy Mulya (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Denpasar dipangkas Rp244 miliar. Namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sesuai rancangan awal yaitu Rp1,710 Triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar IGN Eddy Mulya, Selasa (30/9) mengatakan, kondisi ini menjadi komitmen bersama di tim anggaran pemda dan akan dirumuskan secara teknis kebijakan pengendalian dan kebijakan operasional penyelenggaraan pola APBD Denpasar. Untuk meningkatkan target PAD menurutnya, tata kelola APBD mengintensifkan dan mengelola pendapatan secara prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

“Sehingga dengan demikian kami akan merumuskan bersama tim pengelola anggaran pemda bagaimana pengelolaan pendapatan dan belanja sehingga struktur APBD berjalan secara kredibel dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk berbagai jenis belanja dan membiayai pembangunan,” ujarnya.

Meski demikian, diakui tidak ada koreksi target PAD tahun depan. “Kita masih mencanangkan target PAD Rp1,710 triliun, masih berjalan sesuai rencana 2025, sambil kita mengevaluasi menjelang tutup tahun 2025,” ujarnya.

Baca juga:  Binaraga Buleleng Target 3 Emas di Porprov Bali

Target tersebut dipasang dengan mencermati berbagai asumsi di antaranya asumsi makro dan mikro baik pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi, kunjungan wisatawan, daya beli masyarakat untuk melihat kemampuan bayar masyarakat terhadap pajak daerah.

“Melihat kondisi itu, sampai saat ini posisi kita, maka ita akan mengikuti ritme asumsi 2025 sehingga pencanaganan target PAD 2026 masih kita tetapkan sama dengan 2025,” tandasnya.

Namun ia berharap pertumbuhan ekonomi berjalan baik, daya beli masyarakat terjaga sehingga akan menumbuhkan investasi oleh masyarakat melalui pembentukan usaha-usaha baru, di antaranya sektor makanan, minunan, penataan usaha -usaha penginapan dan sejenisnya yang juga merupakan investasi masyarakat.

Di sisi lain, pihaknya mendorong Wajib Pajak (WP) daerah untuk taat pajak, untuk membantu fiskal Pemkot sehingga dapat melanjutkan pembangunan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan apresiasi pada WP daerah yang taat pajak, tidak ada tunggakan, dan membayar pajak lewat berbagai kanal digital.

Baca juga:  Hari Pertama PMB Afirmasi dan Mutasi Dibuka, 295 Ditolak dari 659 Pelamar

“Kami memiliki program bagi WP yang memiliki Nomor Obyek Pajak (NOP) PBB P2 yang taat bayar pajak, tidak ada tunggakan dan membayar lewat kanal digital diundi untuk mendapatkan apresiasi,” ujarnya.

Dari 200.000 NOP, ada 8.663 NOP yang masuk kriteria taat pajak, tidak ada tunggakan, dan memanfaatkan kanal digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Wayan Budha mengaku tak ada pemotongan anggaran Dana Desa (DD) dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemda. “Alokasi DD dan ADD 2026 masih sama dengan 2025,” ujarnya.

Baca juga:  PSPS Bakti Negara Siapkan 11 Atlet

ADD berasal dari dana perimbangan APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), BHPR yang nilainya minimal 10 persen ke desa/lurah. “Pagu indikatif ADD dari Pemkot masih sama dengan rancangan awal,” tandasnya.

Dari 43 desa/lurah di Denpasar dengan jumlah desa 27 dan kelurahan 16, mendapatkan DD Rp850 juta hingga Rp1,1 miliar, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, kemiskinan, dll. Sedangkan rata-rata ADD yang diperoleh desa Rp2,5 miliar – Rp3,5 miliar yang digunakan untuk operasional desa, termasuk gaji perangkat desa.

Dari beberapa pos pendapatan tersebut, yang nilainya cukup besar berasal dari bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah (BHPR) dengan rata-rata desa mendapat Rp6 miliar sampai Rp12 miliar. Sehingga totalnya, desa mengelola anggaran rata-rata Rp16 miliar-Rp18 miliar, bahkan lebih.(Citta Maya/balipost)

BAGIKAN