Keberadaan Turyapada Tower yang kini dalam pembangunan tahap kedua akan dijadikan salah satu sumber pendapatan oleh Pemerintah Provinsi Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan Turyapada Tower yang kini dalam pembangunan tahap kedua akan dijadikan salah satu sumber pendapatan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Proses pembangunan tahap kedua ini ditargetkan selesai pada 2026.

Setelah itu, Gubernur Bali Wayan Koster akan membuka kerjasama pengelolaan Tower Turyapada dengan pihak ketiga yang profesional agar dapat mencari cara untuk mendapatkan sumber pendapatan baru yang lebih optimal.

Baca juga:  DPRD Buleleng Usulkan Pemkab Berhenti dari Kepesertaan BPJS

“Setelah selesai nanti, kita akan mencari orang yang terbaik supaya memberi hasil yang optimal,” ujar Gubernur Koster di sela-sela menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9).

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa nilai investasi Turyapada Tower pada tahun pertama mencapai Rp330 miliar. Dan tahap kedua ini nilai investasinya Rp270 miliar.

Baca juga:  Ni Luh Mitayuni Lolos ke PON 2020

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa Turyapada Tower adalah objek yang sangat bagus. Sejumlah pihak sudah berkunjung kesana secara diam-diam. Mereka mengakui bahwa bangunannya luar biasa.

Koster mengatakan selama ini Bali sangat bergantung pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan. Yang tentunya ini tidak sehat sebab menimbulkan kemacetan, polusi dan kerusakan ekosistem.

Oleh karena, ia harus mencarikan skema baru untuk jangka panjang agar pendapatan tidak bergantung pada pajak kendaraan bermotor saja.

Baca juga:  DPRD Karangasem Sidak RSUD, Dinsos, dan Dispar

“Tapi sekarang belum waktunya mengendalikan ini karena masyarakat kita sedang senang menggunakan motor, mobil baru karena ekonominya baru tumbuh sehingga pembelian kendaraan menjadi gaya hidup sekarang,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN