DENPASAR, BALIPOST.com – Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) hingga Senin (29/9) belum juga membongkar tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Padahal, Komisi I DPRD Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi agar akses jalan tersebut segera dibuka kembali untuk kepentingan masyarakat.

Terkait polemik ini, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa permasalahan ini sedang dibahas bersama DPRD Bali.

Baca juga:  Tol Jagat Kerthi Bali

Namun, Pemerintah Provinsi Bali juga telah meminta agar pihak GWK membuka akses tersebut demi kepentingan masyarakat.

Koster menyebut, berdasarkan konfirmasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan, tidak ada alternatif jalan lain yang bisa digunakan warga selain akses jalan yang ditutup oleh pihak GWK.

“Memang nggak ada alternatif lain. Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dan sebagainya itu bisa berjalan normal kembali,” ujar Gubernur Koster saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 DPRD Bali, Senin (29/9).

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Prajuru MDA Kompak Jaga Bali

Pihak manajemen sebelumnya sempat mengklaim bahwa lahan yang ditutup tembok itu adalah lahan GWK. Menurut Koster, alasan GWK yang menyebut jalan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan tidak bisa dijadikan pembenaran.

Ia menekankan, meskipun aset milik GWK, jalan itu sudah lama dipergunakan masyarakat sebagai akses utama. “Ya walau pun itu asetnya GWK, tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Tangani 4.500 Ton Sampah Plastik, BWL Hasilkan Rp13 Miliar
BAGIKAN