Alat berat yang sedang melakukan normalisasi aliran sungai sebagai upaya untuk mencegah banjir saat hujan turun. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak cepat mengantisipasi banjir yang melanda wilayahnya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Badung melakukan normalisasi sungai di delapan titik rawan banjir dengan total panjang mencapai 2.600 meter.

Normalisasi tersebut dilakukan pascabanjir yang terjadi pada Rabu (10/9). Berdasarkan data yang dihimpun hingga Minggu (28/9), sejumlah lokasi menjadi prioritas penanganan.

Antara lain, ruas Jalan Raya Kesambi, Subak Kedampang, Kuta Utara dengan panjang 500 meter; Jalan Sri Khayangan Brawa, Kuta Utara sepanjang 400 meter; kawasan Seseh Beach Villa, Mengwi sepanjang 300 meter; Jalan Anggrek Canggu sepanjang 300 meter; Tukad Mati di Jalan Sunset Road sepanjang 300 meter; Subak Basangkasa di Jalan Raya Semer sepanjang 300 meter; Pasar Pengosari Kerobokan hingga hulu Tukad Yeh Poh sepanjang 200 meter; serta Jalan By-pass Ngurah Rai Jimbaran depan Kantor Camat Kuta Selatan sepanjang 300 meter.

Baca juga:  Lagi, Pedagang Pasar Tumpah Ditertibkan

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa langkah normalisasi sungai merupakan bagian dari mitigasi jangka pendek sekaligus upaya menjaga kebersihan lingkungan.

“Sebagai langkah jangka pendek, kami melakukan pembersihan sungai, penghijauan sepanjang bantaran sungai. Kami juga sedang melakukan langkah mitigasi dengan normalisasi sungai dan saluran-saluran pembuangan air,” ujarnya.

Adi Arnawa menjelaskan, banjir tidak hanya dipicu curah hujan tinggi, tetapi juga sampah dan sedimentasi yang menumpuk di aliran sungai.

“Meski sungai ada di bawah BWS, masyarakat tidak mau tahu soal kewenangan daerah atau pusat. Karena itu, kami yang berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya.

Pemantauan langsung ke lapangan juga dilakukan untuk memastikan program berjalan maksimal. Upaya ini untuk memastikan kegiatan normalisasi berjalan dengan baik. Pemkab Badung melalui Dinas PUPR rutin melakukan pengerukan sedimentasi agar aliran sungai tetap lancar dan bebas sampah.

Baca juga:  Sejumlah Kantor OPD Pemkab Bangli Disidak

“Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, saya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya penataan kawasan Tukad Mati agar selain mencegah banjir, sungai tersebut juga bisa menjadi ruang rekreasi masyarakat.

“Langkah ini akan kami lakukan secara berkala. Namun, aliran Tukad Mati juga melintasi wilayah lintas kabupaten/kota sehingga perlu kerja sama semua pihak. Harapannya, selain bebas banjir, sungai ini bisa ditata menjadi destinasi rekreasi, misalnya untuk memancing. Saya juga sudah instruksikan Kadis PUPR agar selain pembersihan, dilakukan penghijauan sehingga sungai tidak lagi menjadi halaman belakang, tetapi menjadi wajah depan kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sejumlah peralatan berat untuk mempercepat proses normalisasi.

Baca juga:  Badung Raih Penghargaan Ketahanan Pangan Terbaik II Nasional Tahun 2022

“Melakukan pembersihan sungai di kawasan Badung dengan mengerahkan 22 alat, seperti Amphibi Excavator (Ampibi), Excavator dan Loader,” ungkapnya.

Menurutnya, alur sungai yang telah dibersihkan, yakni Alur sungai Penet, Yeh Poh, termasuk Tukad Mati. Hanya saja pihaknya tidak menghitung berapa sampah yang dihasilkan.

“Kami tidak menghitung (jumlah sampah -red), kami hanya melakukan pendalaman, dan sampah untuk sementara diberikan membawa ke TPA Suwung,” katanya.

Dikatakan, normalisasi sungai menjadi langkah penting karena selain mengurangi sedimentasi, juga mampu mengantisipasi penumpukan sampah yang dapat menyumbat aliran air. Dinas PUPR Badung juga menggandeng masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

“Dengan normalisasi ini, kami berharap aliran sungai dapat kembali lancar sehingga air hujan tidak meluap ke jalan maupun permukiman warga,” ucapnya.(Parwata/balipost)

 

 

 

BAGIKAN