Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.(BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perundungan dilakukan siswa SMK terhadap teman sekolahnya, Sabtu (27/9) dan viral di media sosial. Kejadiannya di lahan Kosong belakang sekolah SMK, Kuta Selatan. Korbannya berinisial MFU (17), siswa Kelas X dan pelaku, AW (19), siswa Kelas XII.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan personel Polsek Kura Selatan mendatangi sekolah tersebut terkait kasus penganiayaan itu. Dalam tayangan video yang viral tersebut terlihat sekelompok siswa berkumpul di TKP.

Saat itu korban mengenakan seragam olah raga biru, training biru dongker dan membawa tas ransel. Sedangkan pelaku pemukulan mengenakan kaos hitam dan bercelana jeans panjang biru.
“Korban dipukul dan ditendang oleh pelaku. Korban tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Baca juga:  H Sovereign Bali Sabet "Bali Leading 4 Star Hotel" di BTA

Hasil penyelidikan polisi, permasalahannya berawal dari saling ejek antara korban dengan teman wanita satu kelasnya, YA. Saat itu korban dibilang jelek banyak gaya.

Mendapati ejekan tersebut, korban minta nomor HP pacar YA. Tujuannya agar menasihati pacarnya supaya tidak melakukan hal tersebut.

Korban sempat mengabaikan dan mengalah atas kejadian tersebut. Namun teman korban kembali memancing korban dan ditantang.

Saat pacar YA menghubunginya melalui pesan WA, korban minta maaf tapi tidak diterima. Akhirnya korban terbawa emosi.

Baca juga:  Kasus Korupsi SPI, Rektor Unud Tak Penuhi Panggilan Kejati

Hingga pada akhirnya korban dicari oleh pelaku yang merupakan teman sekelas dari pacar YA. Korban disuruh minta dan langsung datang ke tempat parkir. Selanjutnya diarahkan menuju sebuah lahan kosong yang mana pada lokasi tersebut sudah banyak rekan rekan pelaku yang sudah menunggu.

“Korban menyampaikan ke pelaku lebih baik bicarakan baik-baik dan ia juga minta maaf,” tegas Sukadi.

Namun pelaku menanyakan korban bilang bawa bawa parang. Korban dituding merasa jagoan padahal jadi adik kelas.

Baca juga:  Kalapas Kerobokan Akui Ada Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Selanjutnya pelaku memukul korban di bagian hidung sebanyak 1 kali, memukul di bagian rahang kiri sebanyak 2 kali dan menendang sebanyak 2 kali di bagian bokong serta kepala.

Terkait kejadian ini, korban telah membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. Selain itu dilakukan pertemuan dengan pihak terkait, sekolah, yayasan dan kepala lingkungan. Pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas terhadap seluruh siswa yang terlibat. Selain itu menyerahkan serta menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan ke pihak kepolisian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN