Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ny. Putri Suastini Koster saat menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025, di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat (26/9). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan apresiasi terhadap Posyandu yang kini menjalankan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Ia menyampaikan, lembaga yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini telah berkembang dengan mencakup enam bidang.

Di antaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Untuk itu, Gubernur Koster berharap para kader Posyandu yang ada di tingkat banjar dan desa dapat berperan dalam mendata warganya yang berada di garis kemiskinan. Terutama yang masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan rumah tidak layak huni.

Baca juga:  Pergub Pelindungan Mata Air, Atur Pemanfaatan dan Ritual Penyucian

Dengan adanya data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, menurut Koster kolaborasi dengan dinas terkait akan lebih cepat ditindaklanjuti. Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah.

“Setiap program yang dilaksanakan tentu tidak bisa berdiri sendiri, dan tidak akan mampu berjalan tanpa sinergi dengan perangkat pemerintahan desa. Oleh karena itu, ke depan akan dibuatkan aplikasi untuk Posyandu 6 SPM, yang menjadi sistem informasi untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu,” ujar Gubernur Koster dalam sambutannya saat menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025, di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat (26/9).

Baca juga:  Ekonomi Bali Pulih Lebih Cepat

Koster mengungkapkan bahwa Aplikasi Posyandu 6 SPM ini bertujuan mempermudah dan mempercepat pendataan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih luas dan komprehensif, mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Baca juga:  Bupati Hingga Tokoh Masyarakat Se-Kabupaten Tabanan Apresiasi Kerja Gubernur Koster

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menyampaikan bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) saat ini telah bertransformasi. Dari yang awalnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, kini Posyandu memperluas cakupan layanan pada enam bidang pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam 6 SPM.

Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar. (kmb/balipost)

BAGIKAN