Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata saat menyerahkan dokumen adminduk warga terdampak banjir kepada Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun di Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Jumat (26/9). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banjir yang melanda Bali, salah satunya Kota Denpasar beberapa waktu lalu, memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk hilangnya Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga. Guna memastikan tidak terganggunya urusan masyarakat terkait administrasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerbitkan Adminduk bagi warga yang terdampak banjir.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, Jumat (26/9), menyatakan bahwa peran Disdukcapil dalam penanganan dampak banjir sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki yakni menerbitkan kembali dokumen-dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak.

Baca juga:  Untuk Ini, KPU Tabanan Gandeng Warga Terdampak Covid-19

Langkah ini diambil untuk memastikan warga dapat kembali memiliki dokumen kependudukan. “Kami fokus menerbitkan kembali Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akte pencatatan sipil lainnya yang rusak maupun hilang akibat banjir,” kata Dewa Juli.

Dijelaskan, Disdukcapil akan mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan bagi warga terdampak dengan syarat adanya pengantar atau keterangan dari desa/kelurahan setempat. Keterangan ini menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar kehilangan atau dokumen kependudukannya rusak akibat banjir.

Baca juga:  Kampanye Terbuka, Bagia Sebut Kemenangan di Depan Mata

Dikatakan, masyarakat yang terdampak banjir boleh langsung datang ke Disdukcapil dengan membawa surat pengantar atau surat keterangan dari desa/kelurahan setempat. Ada juga opsi permohonan jemput bola dari desa/kelurahan setempat untuk mempermudah proses ini. “Banyak dokumen berharga hilang saat musibah, termasuk adminduk. Kami berharap dapat membantu masyarakat,” kata Dewa Juli.

Ia menekankan adminduk merupakan dasar setiap administrasi, sehingga penting bagi warga untuk memiliki dokumen-dokumen tersebut. Dengan adanya pelayanan dari Disdukcapil, diharapkan warga terdampak banjir dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang valid dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  BPBD Karangasem Terus Distribusikan Air Bersih untuk Warga

 

BAGIKAN