IGB Ketut Oka Parwata. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana masih terkendala program Sekolah Rakyat dari Kemensos RI dikarenakan persyaratan minimal lahan. Dari sejumlah aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah, belum ada seluas 5 hektar seperti yang dipersyaratkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, Selasa (23/9) mengatakan, dari hasil rapat bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PUPRPKP Jembrana dengan Kemensos, pendirian Sekolah Rakyat terkendala lahan. “Kalau pengadaan lahan juga kita kesulitan, tentu memerlukan anggaran. Kita terkendala lahan masih kurang dari minimal 5 hektar,” kata Oka Parwata.

Baca juga:  Puncak Peringatan Hari Anak di Jembrana, Anak Terlindungi Jembrana Bahagia

Sekolah rakyat ini menurutnya merupakan program dari pusat dan anggaran pembangunan dialokasikan dari pusat. Salah satu yang berpotensi di wilayah Melaya yang masih terbatas untuk sekolah umum dan saat SPMB lalu beberapa siswa diterima di sekolah yang jauh dari domisili bahkan ada yang sampai ke Buleleng.

Ke depan, Dinsos akan mengupayakan untuk mencoba mengajukan pemanfaatan lahan aset Pemerintah Provinsi Bali di Melaya yang merupakan kebun yang dikelola Perumda Bali. “Ada aset lahan seluas itu di Melaya, aset dari Provinsi kebun yang dikelola Perumda Bali. Kita nanti berupaya untuk menjajagi apakah bisa digunakan,” kata Oka Parwata.

Baca juga:  Minim Anggaran, DKPP Buleleng Tak Bisa Eksekusi Program

Saat ini di Bali juga masih terbatas untuk Sekolah Rakyat baru di Tabanan. Progam pendidikan gratis ini difokuskan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu dan rentan. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN