Sejumlah polisi mendatangi pemilik toko mebel karena memutar musik keras-keras. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gara-gara memutar musik terlalu keras, pemilik toko mebel di Jalan Raya Losan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dilaporkan ke polisi. Laporan itu disampaikan warga sekitar, yang merasa terganggu dengan musik keras melalui layanan darurat 110.

Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Selasa (23/9), mengatakan aparat polisi segera menindaklanjuti laporan warga dan mendatangi pemilik toko mebel itu. Sontak pemilik toko mebel dibuat kaget, karena tidak menyangka sejumlah personel polisi mendatangi tokonya.

Baca juga:  Waaster Kasad Kunjungi Bedah Rumah Veteran

Di hadapan pemilik toko, aparat kepolisian menyampaikan keluhan warga sekitar dengan adanya suara musik yang diputar dengan volume keras. Karena aktivitas itu dianggap mengganggu ketenangan sekitar.

“Setibanya di lokasi, petugas memberikan pemahaman dan menegur pemilik toko agar menurunkan volume musik yang diputar,” kata AKP Agus Widiono.

Setelah memastikan keluhan warga sudah ditindaklanjuti, aparat kepolisian juga mengimbau agar hal serupa tidak kembali terulang karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga:  PDIP Klungkung Memanas, Pengurus PAC Banjarangkan dan Ranting Mundur

Aparat mengingatkan agar bisa tinggal berdampingan, saling menghargai dan saling menjaga. Pemilik toko pun, kata Kasi Humas, menyatakan akan mematuhi imbauan tersebut.

AKP Agus Widiono menegaskan, aparat kepolisian akan selalu merespons sekecil apapun laporan yang diterima warga dengan cepat. Sebagai wujud pelayanan terhadap aduan masyarakat sekaligus memastikan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Jika tujuannya baik, dia juga menegaskan jangan ragu untuk melapor, demi terjaganya keamanan dan kepentingan bersama. (bagiarta/balipost)

Baca juga:  Melawan saat Pengembangan Curanmor, Pemulung Dihadiahi Timah Panas
BAGIKAN