
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (22/9) sejumlah peristiwa terjadi. Dari adanya isu mutasi ASN Pemprov Bali yang tidak berdonasi banjir hingga WNA digigit monyet di Monkey Forest menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. ASN Tak Berdonasi Banjir Terancam Mutasi, Gubernur Koster: Itu Dibesar-besarkan
DENPASAR, BALIPOST.com – Ajakan berdonasi bagi ASN Pemprov Bali dengan tarif yang sudah ditentukan terus menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Muncul juga isu ancaman mutasi bagi ASN yang tidak ikut menyumbang.
Terhadap isu ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan tanggapannya, Senin (22/9).
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/22/491574/ASN-Tak-Berdonasi-Banjir-Terancam…html
2. Sempat Bersitegang, Purwa Arsana Kembali Ditetapkan Kelian Desa Adat Bugbug
AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses pemilihan Kelian Desa Adat Bugbug sempat diwarnai ketegangan, pada Minggu (21/9).
Kendati demikian, Desa Adat Bugbug akhirnya secara sah kembali menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai Kelian Desa Adat periode 2025–2030.
Prosesi pengadegan berjalan sesuai tahapan pararem pengadegan kelian desa dan prajuru, serta telah memperoleh nomor registrasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/22/491501/Sempat-Bersitegang,Penetapan-Kelian-Desa…html
3. Bali Terapkan Pemutihan PKB dan BBNKB, Dua Denda Lain Juga Dibebaskan
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Program tersebut mulai berlaku dari 22 September hingga 22 November 2025.
Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor itu diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraaan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraaan Bermotor.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/22/491637/Bali-Terapkan-Pemutihan-PKB-dan…html
4. Ketuanya Divonis Kasus Jual Beli Bayi, Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih
AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses pemilihan Kelian Desa Adat Bugbug sempat diwarnai ketegangan, pada Minggu (21/9).
Kendati demikian, Desa Adat Bugbug akhirnya secara sah kembali menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai Kelian Desa Adat periode 2025–2030.
Prosesi pengadegan berjalan sesuai tahapan pararem pengadegan kelian desa dan prajuru, serta telah memperoleh nomor registrasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/22/491501/Sempat-Bersitegang,Penetapan-Kelian-Desa…html
5. WNA Digigit Monyet, Klinik Bantah Biaya Pengobatan Capai Rp69 Juta
GIANYAR, BALIPOST.com – Pengunjung Monkey Forest Ubud, yang menjadi korban gigitan monyet sempat menjadi perhatian publik karena biaya pengobatannya mencapai Rp69 juta.
Pemilik klinik, dr. Ni Putu Grace Lande, MARS, MH, yang merawat korban asal Sydney tersebut mengungkapkan, pasien mengalami luka gigitan pada leher.
Pasien menerima obat human rabies immunoglobulin (HRIG). Obat tersebut bukan vaksin rabies.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/22/491620/WNA-Digigit-Monyet,Klinik-Bantah…html