Kelian Desa Adat Bugbug periode 2025-2030, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses pemilihan Kelian Desa Adat Bugbug sempat diwarnai ketegangan, pada Minggu (21/9). Kendati demikian, Desa Adat Bugbug akhirnya secara sah kembali menetapkan I Nyoman Purwa Ngurah Arsana sebagai Kelian Desa Adat periode 2025–2030.

Prosesi pengadegan berjalan sesuai tahapan pararem pengadegan kelian desa dan prajuru, serta telah memperoleh nomor registrasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Senin (22/9), mengungkapkan kalau dirinya secara sah kembali terpilih menjadi Kelian Desa Adat Bugbug. Keputusan tersebut telah memiliki landasan hukum adat yang kuat dan sah.

“Secara sekala saya sudah sah ditetapkan sebagai Kelian Desa Adat Bugbug saat paruman agung kemarin. Untuk pengukuhan, secara niskala masih menunggu hari baik dan akan dilaksanakan bersamaan dengan prajuru yang lainnya,” ujarnya.

Purwa Arsana mengatakan, dengan terbentuknya prajuru baru, akan dapat mempertegas komitmen Desa Adat Bugbug dalam menjaga marwah adat, persatuan krama, serta keharmonisan desa. Dukungan seluruh krama dinilai bisa memperkuat kepemimpinan adat dan memastikan keberlangsungan kehidupan adat dan budaya di Bugbug.

Baca juga:  Diduga Palak Sopir Truk Pengangkut Pasir, Enam Pria Diamankan

“Mari kita semua tetap menjaga persatuan, menghargai setiap tahapan yang telah ditempuh sesuai pararem dan awig-awig desa, serta bersama-sama mendukung kepemimpinan yang telah ditetapkan demi kelangsungan dan keharmonisan Desa Adat Bugbug,” katanya.

Di bagian lain, Sekretaris Panitia Pengadegan Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Putu Arka menegaskan, pada paruman agung, I Nyoman Ngurah Purwa Arsana telah sah ditetapkan kembali sebagai Kelian Desa Adat Bugbug periode 2025-2030.

“Ya, I Nyoman Ngurah Purwa Arsana sudah sah ditetapkan sebagai klian Desa Adat Bugbug. Penetapan tersebut telah dilakukan saat paruman agung, sebelum terjadinya ketegangan kemarin. Karena peserta paruman semuanya telah menyetujui dan penetapan itu juga sudah diumumkan ketika pelaksanaan paruman agung tersebut,” katanya.

Baca juga:  Dua Paslon Pilkada Klungkung Sepakat Kampanye Damai

Putu Arka mengatakan, proses pengadegan Kelian Desa Adat Bugbug sudah sesuai dengan pararem Desa Adat Bugbug. Hal ini juga sudah disampaikan ke MDA tingkat kecamatan maupun kabupaten dan provinsi, termasuk ke Forkopimda.

Semuanya juga merujuk kepada Pararem Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pengadegan atau penjabaran awaig-awig Desa Adat Bugbug. “Intinya, pengadegan kelian desa adat ini sudah sesuai dengan mekanisma dan aturan yang ada,” tegasnya.

Untuk diketahui, Paruman Agung Desa Adat Bugbug dihadiri seluruh unsur kelembagaan adat, mulai dari prajuru desa adat, Paruman Nayaka, Tim Hukum Paruman Kerta Desa, tim ahli, kelian pemaksan, paiketan pecalang, Paiketan Wredha Santi Bawana, Paiketan Krama Istri Abhinaya, kelian banjar adat, paiketan serati, hingga perwakilan Ikatan Warga Bugbug (IWB) dari Singaraja, Pancasari, Denpasar, dan Klungkung.

Paruman yang dimulai pukul 07.30 WITA itu sempat ricuh karena ratusan krama. Namun, paruman tetap berjalan tertib hingga akhirnya menetapkan Purwa Ngurah Arsana sebagai kelian desa adat.

Baca juga:  Dipertanyakan, SP3 Kasus Penipuan Pembeli Mobil

Usai ditetapkan, Purwa Ngurah Arsana membacakan susunan Prajuru Desa Adat Bugbug periode 2025–2030 dan telah mendapat persetujuan penuh dari anggota paruman agung yang hadir.

Susunan Prajuru Desa Adat Bugbug 2025–2030 yakni Jero Bandesa Adat Bugbug, I Wayan Artana, Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Penyarikan Gede, I Wayan Merta, Petengen Gede, I Nengah Wage, Petajuh Wibaga Parahyangan, I Nyoman Sukadana, Petajuh Wibaga Pawongan, I Wayan Sutama, dan Petajuh Wibaga Palemahan, I Ketut Bagus Adi Saputra.

Berikutnya, Penyarikan Wayan Wibaga Parahyangan, Mudrawan, Penyarikan Nengah Wibaga Pawongan, I Nengah Luji, Penyarikan Nyoman Wibaga Palemahan, I Nyoman Sujana, Petengen Wayan Wibaga Parahyangan, I Nyoman Padma Diatmika, Petengen Nengah Wibaga Pawongan, I Nengah Lawe Sidibya, dan Petengen Nyoman Wibaga Palemahan, I Nyoman Dauh. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN