
DENPASAR, BALIPOST.com – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10 September 2025, telah menghasilkan ratusan ton timbulan sampah. Sampah spesifik hasil banjir tersebut diperbolehkan masuk ke TPA Suwung.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.
Sejak TPA Suwung dibuka sementara untuk sampah spesifik, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkapkan lebih dari 271 ton timbulan sampah masuk dan dikelola di TPA Suwung. “Dalam hitungan kami terproyeksi sudah lebih dari 271 ton total timbulan sampah pascabanjir (masuk ke TPA Suwung,red), itu yang bersumber sebagian besar dari Denpasar dan Badung,” ungkap Rentin saat dihubungi, Minggu (21/9).
Rentin mengatakan DKLH Provinsi bersama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saat ini khusus memfokuskan diri dalam penanganan sampah pascabanjir bandang. Dalam regulasi sampah disebut dengan sampah spesifik. Itu sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penanganan Sampah Yang Timbul Akibat Bencana.
“Arahan Pak Gubernur hari pertama saat bencana terjadi di tanggal 10 September 2025 pagi, beliau menugaskan saya untuk memberi akses sepenuhnya, seluas-luasnya sampah timbulan dari banjir itu sepenuhnya di bawa ke TPA Suwung. Arahan Gubernur ini dipertegas lagi oleh Menteri Lingkungan Hidup melalui surat bahwa sampai maksimal sebulan ke depan kita diharapkan sudah bisa menuntaskan pemindahan semua timbulan sampah hasil bencana banjir agar tertumpuk di TPA Suwung untuk treatment berikutnya,” ujarnya.
Dijelaskan, treatment yang dilakukan di TPA Suwung yaitu mulai dari penataan, pemadatan, termasuk penimbunan dengan tanah urug. Dalam proses ini, ada puluhan tenaga yang dikerahkan. Pola kerja mereka dibagi dalam 3 shift kerja. Untuk shift pagi dan siang masing-masing 12-15 orang. Sedangkan, shift malam khusus penjagaan untuk untuk menjaga alat-alat yang ada di TPA Suwung.
Dalam proses pengangkutan sampah, penataan, pemadatan, hingga penimbunan ada beberapa jenis alat berat dan kendaraan yang digunakan. Terdiri dari 6 unit buldozer, 6 unit excavator, 1 unit loader, dan ratusan truk biasa hingga drum truk.
“Jika dilihat dari jumlah truk secara keseluruhan di luar swakelola, tercatat didata kami lebih dari 512 unit truk. Ini setiap hari mobilitasnya keluar masuk TPA Suwung ke tempat pengangkutan. Demikian juga sebaliknya. Diperkuat dengan swakelola, yang selama ini di tengah darurat bencana juga ikut membantu warga dalam mengangkut sampah pasca bencana termasuk beberapa relawan. Kami di DKLH Bali banyak mendapatkan bantuan truk pengangkut sampah dari relawan,” ungkapnya.
Rentin menjelaskan bahwa berbagai macam jenis sampah spesifik yang dihasilkan dari bencana banjir bandang ini. Namun, sebagian besar dari jenis sampah plastik dan anorganik.
Terkait personil yang dilibatkan dalam aksi bersih-bersih di sejumlah titik sungai, Rentin menyebut mendekati angka seribu dari semua komponen. Termasuk instansi pusat, vertikal, balai, OPD Pemprov Bali, Denpasar, Badung dan paling banyak dari relawan dan komunitas. “Kalau secara kasat mata mungkin mendekati angka seribu personel karena tersebar di beberapa titik yang ada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Apalagi ini dikaitkan dengan World Cleanup Day,” tandasnya.
Melihat antusias semua unsur begitu masif, Rentin optimis dalam jangka waktu sebulan yang diberikan oleh Kementerian LH untuk membersihkan dan mengangkut sampah spesifik ke TPA Suwung bisa diselesaikan. “Karena secara aturan dalam Permen LH dan termasuk arahan Menteri LH, kita diberi waktu 1 bulan. Kita akan maksimalkan waktu yang diberikaan. Dengan melihat sinergisitas dan kesolidan kita di lapangan, tiang (saya,red) berharap waktu 1 bulan cukup bahkan kita punya ekspektasi lebih cepat dari itu,” katanya.
Di sisi lain, koordinasi dengan Kementerian PUPR bahwa ada 2 konsen yang dilakukan Kementerian PUPR yang telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bali. Pertama, di Muara Waduk Tukad Badung agar semua sampah-sampahnya diakomodir di TPA Suwung. Kedua, Kementerian PUPR akan melakukan pengerukan sedimentasi.
Terkait pengerukan sedimentasi ini, Rentin mengatakan bahwa langkah ini gayung bersambut dengan apa yang telah dilakukan di TPA Suwung. Tanah, lumpur, pasir dan apa pun hasil pengerukan dari sedimentasi akan bisa diberdayakan di TPA Suwung.
Sebab, selama ini di TPA Suwung dilakukan sanitary landfill. Yaitu, sebuah strategi penutupan dan penumpukan sampah agar tidak berpotensi mencemari lingkungan, tanah, air dan udara.
“Dengan adanya lumpur, pasir, dan tanah dari hasil proses pengerukan sedimentasi bisa kami manfaatkan untuk penumpukan dan penutupan sampah-sampah yang ada di TPA Suwung. Jadi dua hal yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bisa dan dapat kami akomodir untuk kami terima di TPA Suwung,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)