Jajaran Satpol PP saat turun melakukan pengawasan ke lapangan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Jumlah temuan pelanggaran yang ditangani Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan dalam dua tahun terakhir, tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data, pada tahun 2024, petugas Satpol PP menangani 102 kasus, sedangkan hingga September 2025 sudah ditemukan 87 kasus pelanggaran.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan sebagian besar pelanggaran yang ditangani berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, terdapat pula kasus terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta pelanggaran ketertiban umum. Sedangkan untuk wilayah yang jumlah pelanggarannya terbanyak ada di Kecamatan Kediri.

Baca juga:  Masih Banyak Pelanggaran Ketenagakerjaan

“Jika dilihat dari data dua tahun ini, memang ada tren peningkatan pelanggaran. Faktor utamanya masih banyak masyarakat yang kurang memahami aturan daerah,” jelas Sukanada, Kamis (18/9).

Ia menegaskan, langkah penanganan yang telah dilakukan lebih mengedepankan persuasif dibanding penindakan langsung. Apalagi Satpol PP Tabanan juga memiliki tim buru sapa (bursap) yang tugasnya memberikan pembinaan bagi mereka yang kedapatan melanggar. “Kita lakukan secara persuasif, jika diindahkan berkali kali baru kita berikan surat peringatan (SP),” katanya.

Baca juga:  Hari Kedua Lebaran, Harga Emas Antam melonjak

Namun, di lapangan, Sukanada mengatakan tim nya kerap menghadapi kendala. Misalnya saja, saat turun ke lokasi yang dituju, disana hanya ditemui buruh bangunan yang berada di lokasi proyek, sementara pemilik bangunan jarang hadir. Untuk itu, Satpol PP biasanya mengundang pemilik ke kantor guna dimintai keterangan terkait proses perizinan.

Melihat terjadi trend peningkatan, jajaran Satpol PP tentu melakukan langkah pencegahan. Di Tabanan, Satpol PP tidak hanya menugaskan anggota di masing-masing kecamatan, tetapi juga bekerja sama dengan kepala desa agar lebih dini mengetahui setiap pembangunan. “Kami juga diarahkan pimpinan untuk memperketat pengawasan, terutama terkait sepadan sungai dan alih fungsi lahan pasca banjir yang terjadi belum lama ini,” imbuhnya.

Baca juga:  Ruang Bagian Hukum Jadi Penyimpanan Narkoba, Pengamanan Kantor Setda Bangli Diperketat

Menurutnya, Satpol PP akan terus aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk meminimalisir potensi pelanggaran baru. (Puspawati/Balipost)

 

BAGIKAN