
DENPASAR, BALIPOST.com – Temuan mencengangkan didapatkan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bali, Rabu (17/9).
DPRD Bali menemukan sebuah pabrik material konstruksi milik warga negara asing asal Rusia berdiri di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Ketua Pansus, I Made Supartha, mengungkapkan hasil sidak Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali sangat mengejutkan. Di kawasan hutan mangrove dan Tahura ini ditemukan banyak tanah negara yang justru sudah bersertifikat.
Ironis lagi, di atas lahan yang seharusnya dilindungi berdiri pabrik yang produksi material konstruksi milik seorang warga negara asing asal Rusia.
Made Supartha pun mempertanyakan sikap Satpol PP Bali yang dinilai enggan menutup aktivitas ilegal tersebut sebelum adanya desakan dari legislatif. “Ada apa dengan Satpol PP Bali, kenapa baru bergerak setelah kami desak?” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Sekretaris Pansus, Dewa Rai juga mengaku heran kenapa di atas lahan tersebut berdiri pabrik produksi material konstruksi yang dimiliki seorang WNA asal Rusia. “Saya heran, selama saya menjabat sebagai anggota DPRD Bali pada tahun 2024, baru kali ini mendapati adanya sertifikat tanah di hutan negara,” ujarnya.
Menurut temuan di lapangan, air laut yang naik semakin memperparah banjir karena kawasan Tahura banyak diurug dan dipenuhi bangunan tak berizin.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. “Kami akan terus mengawal dan mengamankan Tahura dari oknum-oknum yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang diperparah oleh alih fungsi Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin. DPRD Bali menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mengamankan Tahura dari praktik perusakan lingkungan. (Ketut Winata/balipost)