Proyek penataan lanjutan Tukad Badung dihentikan sementara akibat tergerus banjir. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (17/9) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Jembrana perpanjang tanggap darurat bencana hingga proyek penataan Tukad Badung dihentikan sementara.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Jembrana Perpanjang Tanggap Darurat Bencana

Negara (Bali Post)-

Seminggu sudah bencana banjir melanda Bali. BNPB menetapkan status darurat bencana berlangsung selama seminggu hingga, Rabu (17/9) hari ini.

Namun demikian Pemerintah Kabupaten Jembrana memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 24 September 2025.

Pemkot Denpasar tak memperpanjang tanggap darurat bencana karena akan fokus menangani pascabencana.

Baca juga:  Izin Usaha BPR Legian Denpasar Dicabut

2. Kementerian ATR Teliti Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir di Bali

Jakarta (Bali Post) –

Tata ruang Bali banyak disorot usai bencana banjir besar, Rabu (10/9) pekan lalu yang menelan 18 korban jiwa.

Hingga saat ini proses analisis masih terus dilakukan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga (K/L) lain masih terus mendalami dan meneliti penyebab banjir, salah satunya faktor alih fungsi lahan.

3. Gubernur Koster Temui Menko Kumham Imipas dan Menko PMK, Pusat Dukung Penguatan PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

Baca juga:  Cegah Terulangnya Penodaan Kesucian Pura, Utama Mandala Harus Ditutup untuk Wisata

Denpasar (Bali Post) –

Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan pertemuan strategis dengan dua Menteri Koordinator (Menko) di Jakarta, Senin (15/9) yaitu Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pada pukul 10.00 WIB, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno pada pukul 12.00 WIB.

Pertemuan dengan Menko Kumham Imipas menjadi momentum penting bagi Bali untuk memperkuat sistem pungutan wisatawan asing (PWA) atau tourist levy yang sejak awal digagas sebagai
sumber pendanaan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

4. Jaksa Agung Ancam Copot Kajari Se-Bali Jika Hanya Tangani Tiga Kasus Korupsi Setahun

Baca juga:  Bupati Gede Dana Buka Forum Konsultasi Publik RPJP 20 Tahun

Denpasar (Bali Post)-

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (16/9) menyentil kajari seluruh Bali dan juga Aspidsus Kejati Bali yang dinilai masih lemah dalam penanganan kasus korupsi.

Orang nomor satu di Korps Adyaksa itu bahkan mengancam bakal mencopot kajari jika
hanya menangani tiga perkara korupsi dalam setahun.

5. Proyek Penataan Tukad Badung Dihentikan Sementara

Denpasar (Bali Post) –

Belum banyak warga yang tahu ternyata saat diterjang banjir, pemerintah sedang melakukan penataan lanjutan di Tukad Badung.

Namun, proyek ini dihentikan sementara akibat tergerus banjir yang melanda Rabu, 10 September lalu. (*)

BAGIKAN