
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah memetakan 430 titik potensial untuk pemasangan reklame baru. Ratusan titik tersebut diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp15 miliar per tahun.
Kajian teknis terkait pola penyebaran dan penempatan reklame ini dibahas dalam Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Selasa (16/9), dengan melibatkan sejumlah penyedia jasa reklame serta instansi terkait.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adipta Eka Putra, menegaskan bahwa penataan reklame tak hanya soal pemasangan, namun juga harus memperhatikan tiga aspek utama, meliputi Estetika kota, Etika dan regulasi, Statika atau kekuatan konstruksi. Ia menjelaskan selama ini titik reklame masih acak dan belum tertata. “ Bagaimana pertemuan ini harus ada aspek keindahan dan tidak merusak wajah kota. Nantinya setiap titik harus sesuai aturan dan mendapat izin resmi. Saat ini banyak reklame berdiri tanpa izin di bahu jalan dan kawasan terlarang,”jelas Adipta.
Berdasarkan pemetaan, saat ini sudah ada 101 titik reklame aktif. Dengan tambahan 430 titik baru, peluang investasi reklame di Buleleng dinilai sangat terbuka lebar. Namun, titik-titik itu akan dipilih secara selektif oleh para pengusaha dengan tetap mengacu pada aturan. Adipta menegaskan, reklame tidak boleh dipasang di sembarang tempat, seperti di bahu jalan, dekat sekolah, atau kawasan yang masuk zona steril sesuai aturan Perda maupun SK Bupati.
“Kami sudah menyiapkan payung hukum berupa SK Bupati. Saat ini masih tahap sosialisasi dan pembinaan. Harapannya, awal tahun depan semua aturan sudah jelas dan reklame tanpa izin bisa ditertibkan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mendukung penuh langkah penataan ini. Ia menekankan pentingnya reklame yang tidak hanya berfungsi sebagai media promosi, tetapi juga menambah nilai estetika di Buleleng.
“Reklame memang punya potensi besar bagi PAD, tapi jangan sampai merusak wajah kota. Penataannya harus rapi, aman, dan mencerminkan identitas Buleleng,” tegas Sutjidra. (Yudha/Balipost)