Proyek penataan lanjutan Tukad Badung dihentikan sementara akibat tergerus banjir. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan lanjutan Tukad Badung yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tahun ini dihentikan sementara akibat tergerus banjir yang melanda pada 10 September lalu.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar pun segera melakukan pengajuan perpanjangan waktu pengerjaan proyek yang sudah mulai dikerjakan pada 22 Juli 2025 dengan anggaran Rp6 miliar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka, Selasa (16/9), menjelaskan, banjir bandang tidak hanya mengganggu proses pengerjaan, tetapi juga menggerus area proyek sepanjang sekitar 20 meter.

Rekanan terpaksa menghentikan aktivitas pengerjaan sejak banjir terjadi dan hingga kini pekerjaan belum bisa dilanjutkan mengingat belum memungkinkan untuk melanjutkan kegiatan konstruksi.

Baca juga:  Peringati Hari Kesetiakawanan dengan Touring

Meskipun debit air sempat berkurang, proses pembersihan lokasi masih berlangsung dan menjadi kendala utama untuk memulai kembali pekerjaan. “Proyek akan dilanjutkan setelah situasi dianggap aman untuk pengerjaan. Kami masih melihat situasi dulu, kalau dilanjutkan pasti lanjut hanya saja belum bisa dekat ini karena debit air juga masih tinggi akibat hujan deras yang masih terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek kepada pihak terkait. Hal ini dilakukan karena bencana alam yang terjadi tidak bisa diprediksi dan telah menyebabkan terhentinya kegiatan di lapangan. “Ini karena bencana alam kita tidak bisa prediksi jadi kita akan ajukan penambahan waktu pengerjaan,” terangnya.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Permintaan Sumbangan Sukarela Komite Sekolah Dosman Tuai Keluhan Orangtua Siswa

Proyek penataan Tukad Badung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.839.999.000 dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp6 miliar. Pekerjaan telah dimulai sejak 22 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja dan direncanakan selesai pada 18 November 2025.

Penataan dilaksanakan di sisi barat Tukad Badung dengan sistem alur berkelok, dilengkapi taman dan mural seperti pada segmen sebelumnya. Proyek ini bertujuan menyambung penataan yang telah dilakukan di sekitar Pasar Kumbasari dan Pasar Badung.

Ruas sungai yang ditata membentang sepanjang 1,2 kilometer, dari sekitar Jembatan Jalan Hasanudin hingga ke Jalan Pulau Biak. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kerapian dan keasrian kawasan sungai, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Baca juga:  Curi Ratusan Dus Keramik Bernilai Puluhan Juta, Kontraktor Ditangkap

Di sisi lain, Taman Kumbasari Tukad Badung atau juga dikenal dengan Tukad Korea, yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata kota juga terdampak banjir bandang. Sejumlah fasilitas seperti lantai, senderan, ornamen, serta instalasi listrik mengalami kerusakan cukup parah, bahkan rusak total. Pembersihan dan normalisasi Tukad Badung pun masih terus dilakukan hingga saat ini. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN