Petugas mengevakuasi jasad warga negara Australia, PW yang meninggal diduga akibat sakit jantung. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara Australia berinisial PW (56), ditemukan telah meninggal dunia di salah satu vila di Jalan Kunti Utara, Seminyak, Kuta, Sabtu (13/9). Kondisi jasad korban sudah membusuk.

Selama menginap di TKP, korban mengeluh sakit jantung. Vila itu adalah milik KMPP (52), warga negara Prancis.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Senin (15/9), menjelaskan, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, diantaranya JLVSL (50), warga negara Swedia dan cleaning service vila berinisial LPR (44).

Baca juga:  Rapat Persiapan HUT ke-15 Mangupura dan Mangupura Award

Pada Sabtu pukul 09.15 Wita, JLVSL minta tolong ke LPR untuk mengecek keberadaan korban di kamarnya. Pasalnya, korban tidak bisa dihubungi. “Saksi LPR mengecek kemar korban. Saksi sempat memanggil korban dari luar kamar, namun tidak ada jawaban,” ujarnya.

LPR lalu mencoba mengintip dari lubang jendela dan melihat kondisi korban sudah membiru serta mengeluarkan bau busuk. Berdasarkan temuan tersebut, LPR memberi tahu JLVSL jika korban meninggal. Kondisinya jasadnya mengeluarkan bau busuk.

Baca juga:  Sembilan Keturunan Campuran Indonesia-Jepang Ikuti Sidang Permohonan WNI

JLVSL langsung menghubungi pemilik vila, KMPP. Masalah ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan polisi, jasad korban mengalami pembengkakan di bagian kepala dan menghitam. Mengalami lebam mayat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Informasi dari saksi-saksi, korban selama menginap di vila sempat mengeluh sakit jantung. Dugaan sementara, korban meninggal akibat serangan jantung. Jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sekaa Gong Anak-anak Semara Winangun Tampil di PKB XLVI
BAGIKAN